Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Realisasi Investasi Capai Rp 1.053 Triliun, Serap 1,36 Juta Pekerja

A+
A-
0
A+
A-
0
Realisasi Investasi Capai Rp 1.053 Triliun, Serap 1,36 Juta Pekerja

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat realisasi investasi pada Januari hingga September 2023 sudah mencapai Rp1.053,1 triliun, atau 75,2% dari target 2023 senilai Rp1.400 triliun.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi penanaman modal sampai dengan kuartal III/2023 tersebut telah membuka lapangan kerja hingga 1,36 juta orang.

"Kami telah minta investor agar ada yang padat karya dan ada yang berbasis teknologi tingkat tinggi. Yang padat karya kami minta untuk merekrut pekerja sehingga daya beli masyarakat bisa tercapai," katanya, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Bahlil menuturkan tren penyerapan tenaga kerja Indonesia terus meningkat. Pada kuartal IV/2022, penyerapan tenaga kerja Indonesia tercatat 339.879 tenaga kerja. Pada kuartal III/2023, jumlahnya naik menjadi 516.467 tenaga kerja.

"Kami mendorong padat karya. Di tengah dunia industrialisasi, kami harus mengombinasikan antara proyek padat modal dan yang berbasis teknologi dengan bagaimana kita switch sebagian untuk menjadi padat karya," tutur Bahlil.

Secara umum, realisasi investasi hingga September 2023 terdiri dari penanaman modal asing senilai Rp559,6 triliun dan penanaman modal dalam negeri senilai Rp493,5 triliun.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Mayoritas investasi direalisasikan di luar Jawa dengan nilai mencapai Rp545,8 triliun, sedangkan realisasi investasi di Jawa mencapai Rp507,3 triliun.

Secara sektoral, realisasi penanaman modal pada sektor industri logam dasar dan barang logam mencapai Rp146 triliun. Sementara itu, investasi pada sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi senilai Rp120 triliun.

Kementerian Investasi/BKPM mencatat realisasi penanaman modal pada sektor pertambangan hingga September 2023 senilai Rp113,3 triliun. Adapun sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencapai Rp83,7 triliun. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepala bkpm bahlil, menteri investasi, realisasi investasi, tenaga kerja, investasi asing, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama