Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Realisasi Kepabeanan dan Cukai Kontraksi 13,6%, Begini Penjelasannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Realisasi Kepabeanan dan Cukai Kontraksi 13,6%, Begini Penjelasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi kepabeanan dan cukai kembali mengalami kontraksi sebesar 13,6% hingga Oktober 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi kepabeanan dan cukai senilai Rp220,8 triliun atau baru setara 72,8% dari target awal APBN 2023 senilai Rp303,2 triliun. Adapun jika berdasarkan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp300,1 triliun, realisasi itu setara 73,57%.

"Bea cukai mengalami tekanan terutama dari bea masuk yang kalau kita lihat di sini mencapai Rp41,4 triliun atau 87,1%. Tumbuhnya sangat tipis hanya 1,8%," katanya, dikutip pada Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Sri Mulyani mengatakan kontraksi penerimaan kepabeanan dan cukai utamanya disebabkan turunnya penerimaan dari sisi kepabeanan.

Kinerja impor mengalami kontraksi 7,8% walaupun penerimaan bea masuk masih mengalami pertumbuhan tipis sebesar 1,8%. Hal ini karena adanya penguatan nilai tukar rupiah serta tarif efektif bea masuk yang masih naik sebesar 1,4%.

Dia menjelaskan impor yang masuk cukup besar antara lain kendaraan roda 4, beras, serta suku cadang dan mesin untuk penambangan.

Baca Juga: Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Realisasi bea masuk yang senilai Rp41,4% ini setara 87,1% dari target awal APBN 2023, tetapi baru 77,98% dari target pada Perpres 75/2023 senilai Rp53,09 triliun.

Kemudian mengenai bea keluar, realisasinya Rp9,7 triliun atau setara 94,7% dari target awal APBN 2023. Sedangkan terhadap target yang direvisi melalui Perpres 75/2023 menjadi Rp19,8 triliun, realisasi tersebut baru 48,98%.

Penerimaan bea keluar ini mengalami kontraksi 74,4% karena terjadi penurunan harga komoditas seperti minyak kelapa sawit mentah, tembaga, dan bauksit.

Baca Juga: Apa Tantangan Pengembangan Smelter RI? Ternyata Ketersediaan Listrik

"Memang kami memprediksi tahun ini bea keluar tidak cukup tinggi karena adanya koreksi dari harga-harga komoditas yang penting terhadap kontributor bea keluar kita," ujarnya.

Adapun mengenai cukai, Sri Mulyani memaparkan realisasinya Rp169,8 triliun atau setara 69,2% dari target awal APBN 2023. Sementara jika berdasarkan target yang direvisi pada Perpres 75/2023, realisasi ini setara 74,73%.

Pada cukai hasil tembakau (CHT), realisasinya senilai Rp163,2 triliun atau terkontraksi 4,3%. Hal ini dipengaruhi penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 sejalan dengan kenaikan tarif cukai yang tinggi.

Baca Juga: Single Submission Pabean-Karantina pada TPB Mulai Diuji Coba

Di sisi lain, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp6,3 triliun atau masih tumbuh tipis 0,6% karena mulai pulihnya industri pariwisata sehingga produksi di dalam negeri tumbuh sebesar 0,4%. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan kepabeanan dan cukai, penerimaan perpajakan, bea cukai, bea keluar, ekspor, komoditas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:30 WIB
KPUBC BATAM

KPUBC Batam Raup Rp176 Miliar dari Bea dan Cukai hingga Mei 2024

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Senin, 24 Juni 2024 | 17:41 WIB
KEPABEANAN

Bawa 4 Barang Ini ke Luar Negeri, Lapor Bea Cukai

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama