Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sektor Batu Bara Jadi Target Joint Analysis Kemenkeu-Kementerian ESDM

A+
A-
2
A+
A-
2
Sektor Batu Bara Jadi Target Joint Analysis Kemenkeu-Kementerian ESDM

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata saat memberikan paparan. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Anggaran (DJA) mengungkapkan program joint analysis yang diselenggarakan bersama ditjen lain di lingkungan Kementerian Keuangan dan juga kementerian lainnya sedang berfokus pada sektor baru bara.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan joint analysis beserta kegiatan lainnya seperti joint probis (proses bisnis), joint audit, hingga joint collection secara efektif membantu proses upaya mendeteksi piutang PNBP sekaligus meningkatkan penagihan atas piutang-piutang tersebut.

"Fokus kita memang kebanyakan saat ini batu bara, mineral mulai sedikit-sedikit. Bersama teman-teman Kementerian ESDM kita mulai menggali," ujar Isa, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Direktur PNBP SDA dan KND Kurnia Chairi pun menceritakan pada tahun 2020 joint analysis yang dilakukan oleh DJA bersama DJP dan DJBC berhasil mengidentifikasi potensi kurang bayar PNBP senilai lebih dari Rp3 triliun. Piutang PNBP yang disetorkan sudah mencapai Rp2 triliun.

Pada tahun ini, Kurnia mengatakan DJA melakukan joint analysis atas 800 wajib bayar yang juga merupakan wajib pajak di DJP dan DJBC.

"Akan bisa kita dapatkan sekiranya ada yang tidak secara proper melaksanakan kewajibannya," ujar Kurnia.

Baca Juga: Apa Tantangan Pengembangan Smelter RI? Ternyata Ketersediaan Listrik

Selanjutnya, joint collection saat ini juga sedang dilakukan atas perusahaan tambang yang teridentifikasi sudah membayar royalti kepada Kementerian ESDM tapi belum membayar PNBP penggunaan kawasan hutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kurnia mengatakan terdapat tunggakan PNBP penggunaan kawasan hutan yang belum dibayarkan senilai Rp3 triliun. Terdapat 112 wajib bayar dengan tunggakan PNBP penggunaan hutan senilai Rp1 triliun yang telah berhasil diidentifikasi.

"Sebagian sudah melakukan penyetoran, sekitar 90-an wajib bayar. Ada beberapa yang berkomitmen menyetor karena akan dilakukan automatic blocking system," ujar Kurnia. (sap)

Baca Juga: Aturan Penting Akuntansi yang Dipakai saat Bikin Laporan Keuangan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : joint analysis, Kemenkeu, Kementerian ESDM, batu bara, PNBP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Juni 2024 | 08:03 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Banyak AR Bakal Jadi Fungsional, Menkeu Mohon Anggaran Tak Dipangkas

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:30 WIB
PMK 41/2022

Tak Cuma Impor, PPh Pasal 22 Dipungut Atas Ekspor Komoditas Tertentu

Selasa, 11 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Komitmen Tagih Tunggakan Pajak Rp12,7 Triliun pada Tahun Ini

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama