Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Selesaikan Piutang Pajak Daerah, Pemkot Bakal Gandeng Kejaksaan

A+
A-
0
A+
A-
0
Selesaikan Piutang Pajak Daerah, Pemkot Bakal Gandeng Kejaksaan

Ilustrasi. 

BALIKPAPAN, DDTCNews - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur berencana menggandeng kejaksaan negeri untuk menyelesaikan piutang pajak daerah.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Idham mengatakan kejaksaan dapat memberikan asistensi dan bantuan penagihan piutang pajak daerah. Menurutnya, rencana kerja sama tersebut masih dalam tahap penjajakan.

"Kita akan menggandeng Kejaksaan Negeri Balikpapan untuk berdampingan dengan kita atau bersinergi," katanya, dikutip pada Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Idham mengatakan piutang pajak daerah di Kota Balikpapan tergolong besar. Piutang tersebut berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB), yang bermula ketika pengelolaan PBB di KPP Pratama dilimpahkan kepada pemkot pada 2012.

Dia menjelaskan BPPDRD selama ini telah berupaya melakukan penagihan secara mandiri, tetapi banyak yang tidak berhasil. Menurutnya, perlu pendekatan khusus agar wajib pajak bersedia melaksanakan kewajibannya membayar piutang pajak daerah.

Idham menyebut kerja sama antara BPPDRD dan kejaksaan diharapkan efektif menyelesaikan piutang pajak daerah. Penagihan piutang pajak daerah tersebut juga bakal berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

"Yang sudah menunggak lama [menunggak] kita akan tagih. Semua kita akan tagih," ujarnya dilansir busam.id.

Pada tahun lalu, pemkot bersama DPRD Kota Balikpapan telah membentuk pansus untuk menyelesaikan piutang pajak daerah yang mencapai Rp300 miliar. Pembentukan pasus bertujuan mencari solusi penyelesaian piutang pajak daerah, baik dari perorangan maupun perusahaan. (sap)

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pendapatan asli daerah, PAD, piutang pajak, kejaksaan, utang pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan