Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Senator Ini Berencana Usulkan Kembali Pengenaan Pajak Kekayaan

A+
A-
0
A+
A-
0
Senator Ini Berencana Usulkan Kembali Pengenaan Pajak Kekayaan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Ketua Komite Keuangan Senat Filipina Sherwin Gatchalian menyatakan bakal mengajukan kembali usulan pengenaan pajak kekayaan.

Gatchalian mengatakan penerapan pajak kekayaan memang akan lebih rumit dari yang diperkirakan. Meski demikian, dia bakal terus mengupayakan pengenaan jenis pajak tersebut demi meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan rasa keadilan di antara wajib pajak.

"Secara pribadi saya akan mengejar itu [pengenaan pajak kekayaan], tetapi berdasarkan penelitian kebijakan itu tidak sesederhana yang kami pikirkan," katanya, dikutip pada Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Gatchalian mengatakan sempat mengusulkan pengenaan pajak kekayaan untuk kelompok yang tergolong sangat kaya di Filipina. Namun, usulan pajak kekayaan belum pernah dibicarakan lebih lanjut antara pemerintah dan senat atau DPR.

Dia menjelaskan pengenaan pajak kekayaan memang tidak pernah mudah. Salah satu tantangannya, bagaimana negara dapat memastikan wajib pajak kaya mendeklarasikan asetnya secara benar sehingga kebijakannya dapat optimal.

Di DPR, Ketua Komite Keuangan Joey Salceda juga telah mengusulkan kenaikan tarif dan perluasan objek pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Usulan ini utamanya menyasar barang mewah nonesensial yang banyak dikonsumsi kelompok kaya seperti mobil, pakaian, dan tas mewah.

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Tujuan kenaikan tarif dan perluasan objek PPnBM ini sama dengan pajak kekayaan, yakni untuk lebih memberikan rasa keadilan di antara masyarakat. Apalagi, barang-barang mewah ternyata tetap diminati masyarakat meski harganya mahal.

Gatchalian menyebut terus melakukan kajian mengenai pajak kekayaan. Dia berharap dapat menemukan skema pajak yang efektif mendorong kelompok kaya membayar pajak lebih besar.

"Kami terbuka dengan usulan Salceda, tetapi kami juga ingin mengajukan versi kami sendiri. Kami harus bekerja sama karena merumuskan kebijakan pajak harus dilakukan bersama antara DPR dan senat," ujarnya dilansir philstar.com.

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Lembaga penelitian IBON Foundation berpendapatan usulan kenaikan tarif dan perluasan objek PPnBM tidak dapat disamakan dengan pajak kekayaan.

Menurut analisis, kebijakan kenaikan tarif dan perluasan objek PPnBM dapat menambah penerimaan negara senilai PHP12,4 miliar atau sekitar Rp3,33 triliun apabila dikenakan atas pembelian barang mewah seperti perhiasan, tas, anggur, karya seni, mobil, jet pribadi, dan hunian mewah.

Sementara untuk pajak kekayaan, estimasi IBON dapat mendatangkan tambahan penerimaan negara senilai PHP468,8 miliar atau Rp126,14 triliun per tahun. Angka ini didasarkan pada potensi pajak yang dibayarkan oleh hampir 3.000 miliarder di Filipina, dengan kekayaan total mencapai PHP8,2 triliun atau Rp2.206,37 triliun. (sap)

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pajak kekayaan, windfall tax, pajak barang mewah, PPnBM, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama