Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Setoran Baru 10%, Bapenda Integrasikan Data Pajak dan NIK

A+
A-
0
A+
A-
0
Setoran Baru 10%, Bapenda Integrasikan Data Pajak dan NIK

Salah satu sudut jalan di Ibu Kota Jakarta. (Ilustrasi)

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta untuk memperkuat basis data pajak daerah dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Sekretaris Bapenda DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan optimalisasi penerimaan pajak daerah selama ini gencar dilakukan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan. Bapenda DKI Jakarta berkepentingan agar upaya optimalisasi penerimaan pajak menjadi efektif.

“Salah satu kerja sama yang telah berjalan yakni integrasi sistem data wajib pajak dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),” ujarnya seusai mengunjungi Kantor Dinas Dukcapil DKI Jakarta di Jalan S Parman, Jakarta Barat (12/3/2020).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Pilar menambahkan pengintegrasian data pajak daerah di Bapenda DKI Jakarta dengan menggunakan data administrasi kependudukan ini akan ditingkatkan untuk mengoptimalisasi penerimaan sejumlah jenis pajak daerah.

“Berdasarkan NIK KTP dan KK itu, maka dapat diketahui warga yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan sebagainya,” ungkapnya.

Adapun target penerimaan 13 jenis pajak daerah yang ditetapkan APBD DKI Jakarta 2020 sebesar Rp50,17 triliun. Sementara itu, hingga 12 Maret 2020 baru terealisasi sebesar Rp5,158 triliun atau setara dengan 10,28%.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan bukan hanya dengan Bapenda, pihaknya juga telah mengintegrasikan sistem datanya dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta.

Dengan demikian, bisa diketahui warga yang mengajukan berbagai perizinan melalui aplikasi JakEvo sesuai data administrasi kependudukan. “Melalui integrasi sistem data ini bisa diketahui perizinan apa saja yang diajukan warga dengan kewajiban pajak daerah,” katanya. (Bsi)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : basis data pajak, pajak daerah, DKI Jakarta

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama