Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Setoran Jenis Pajak Ini Minim, Bentuk Satgas Khusus Diusulkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Setoran Jenis Pajak Ini Minim, Bentuk Satgas Khusus Diusulkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MALANG, DDTCNews—DPRD Kota Malang menyatakan Pemkot Malang membutuhkan tim satgas khusus untuk menangani kebocoran pajak parkir dan retribusi parkir.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman menilai kebutuhan satgas khusus untuk menangani kebocoran pajak parkir tetap dibutuhkan meski Perumda Tugu Aneka Usaha bakal mengelola pajak dan retribusi parkir.

"Saya pikir ini [satgas khusus] perlu diseriusi. Pemkot juga bisa melibatkan TNI/Polri dan Kejaksaan di dalam unsur satgas," katanya di Malang, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Ahmad menambahkan potensi pajak dan retribusi parkir sangat besar. Selama ini, lanjutnya, kontribusi pajak dan retribusi parkir tidaklah sedikit bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang.

Dengan penanganan yang serius, ia optimistis PAD Kota Malang dari sektor parkir akan makin tinggi sehingga target menggenjot PAD menjadi berkali-kali lipat dapat direalisasikan. Terlebih, target PAD Kota Malang tahun depan mencapai Rp 3 triliun.

"Mau nanti pengelolaannya akan dibuat UPT, BLUD, dan lain sebagainya kami sepakat. Asalkan bisa menangkap potensi yang ada. Tapi, tim satgas ini juga perlu untuk cegah kebocoran," jelas Ahmad.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Tak ketinggalan, ia juga mendorong Pemkot Malang memperhatikan kesejahteraan dari para juru parkir. Mereka bisa diangkat sebagai pegawai khusus dengan upah yang layak. Dengan begitu, potensi pajak sepenuhnya bisa masuk ke kas daerah tanpa kebocoran.

Senada, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Wanedi menyebutkan banyak parkir ilegal yang belum disentuh Pemkot Malang. Menurutnya, keberadaan parkir ilegal harus ditindak karena bisa memengaruhi besaran pendapatan dari sektor parkir.

“Masih banyak juru parkir ilegal, premanisme parkir, hingga perebutan lahan parkir. Paling penting lagi, sederet rencana dan inovasi penanganan parkir seperti e-parkir dan lainnya juga belum direalisasikan,” jelas Wanedi seperti dilansir Jatimtimes. (rig)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota malang, pajak parkir, retribusi parkir, satgas khusus, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama