Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Pemeriksaan Pajak di DJP, Darmin Nasution Harapkan Ini

A+
A-
5
A+
A-
5
Soal Pemeriksaan Pajak di DJP, Darmin Nasution Harapkan Ini

Darmin Nasution. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution berpendapat pemerintah perlu segera mewujudkan suatu sistem teknologi informasi (TI) yang dapat mereformasi proses pemeriksaan di Ditjen Pajak (DJP).

Darmin mengatakan DJP membutuhkan sistem TI khusus untuk memastikan setiap pemeriksaan berjalan mulus dan tanpa kecurangan. Melalui sistem itu pula, lanjut dia, setiap tahapan pemeriksaan dapat dipantau dan evaluasi agar hasilnya optimal.

"Praktik pemeriksaan itu ruangnya repot sekali. Orang bisa melakukan banyak hal tidak ada yang tahu, mulai dari dirjen sampai yang di bawah. Angkanya bisa diubah-ubah," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Rencana pembentukan sistem TI untuk proses pemeriksaan tersebut pernah digagas ketika Darmin menjadi Dirjen Pajak pada 2008. Organisasi internasional seperti World Bank juga ikut menyatakan dukungan karena Indonesia dianggap berprestasi setelah sukses menyelenggarakan program sunset policy.

Dia menyebut rencana pembangunan sistem TI untuk pemeriksaan di DJP sebagai proyek yang besar. Saat itu, rencana pembangunannya telah diteken dan masuk dalam penganggaran APBN. Selain itu, dana pinjamannya juga tersedia.

Dalam bayangan Darmin, sistem TI itu akan memuat lini waktu pemeriksaan di DJP yang terbagi dalam beberapa tahap. Menurutnya, setiap data atau informasi yang masuk akan tersimpan rapi dalam sistem dan tidak dapat diubah-ubah.

Baca Juga: Pedagang Beras Didatangi Petugas Pajak, Omzetnya Rp20 Juta Per Hari

Sayangnya, rencana pembangunan sistem TI tersebut tidak kunjung terwujud hingga dia menjadi Deputi Bank Indonesia setahun setelahnya. Darmin menilai waktu itu ada resistensi dari internal pemerintah.

Setelah pensiun dari karier di pemerintahan, Darmin tetap berharap sistem TI untuk proses pemeriksaan di DJP dapat terwujud. Menurutnya, sistem itu bisa masuk dalam pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) yang saat ini tengah berjalan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyebut core tax administration system akan menjadi andalan pemerintah dalam menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP, termasuk automasi proses bisnis.

Baca Juga: Apa Saja Contoh Keterangan Lain Yang Dapat Diminta Pemeriksa Pajak?

Proses bisnis yang akan diotomatisasi itu meliputi proses pendaftaran wajib pajak, pemrosesan surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan lainnya, pemrosesan pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, serta fungsi taxpayer accounting. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemeriksaan pajak, reformasi pajak, core tax system, teknologi informasi, Darmin Nasution

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB
KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:30 WIB
PENGAWASAN PAJAK

WP Tak Lapor SPT Masuk ke Data Konkret, Bisa Kena Pemeriksaan Khusus

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama