Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 15 Mei 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 15 MEI 2024 - 21 MEI 2024
Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB
KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB
KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024
Fokus
Reportase

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

A+
A-
9
A+
A-
9
Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau menggelar sita serentak atas aset-aset milik beberapa wajib pajak.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Kepulauan Riau Rizal Fahmi mengatakan total aset yang disita dalam sita serentak kali ini mencapai Rp2 miliar.

"Kegiatan ini menghasilkan beberapa objek sita yaitu tanah, kendaraan bermotor, dan rekening yang tersimpan di perbankan dengan nilai taksiran sementara atas seluruh aset tersebut sebesar Rp2 miliar," ujar Rizal, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Sengaja Tidak Setor Pajak, Direktur CV Kena Vonis Denda Rp 347 Juta

Rizal mengatakan terdapat 6 kantor pelayanan pajak (KPP) yang turut serta dalam sita serentak kali ini yakni KPP Madya Batam, KPP Pratama Batam Selatan, KPP Pratama Batam Utara, KPP Pratama Tanjung Pinang, KPP Pratama Bintan, dan KPP Pratama Tanjung Balai Karimun.

Kegiatan sita bersama diharapkan dapat memberikan deterrent effect sekaligus meningkatkan kesadaran para wajib pajak atau penanggung pajak untuk segera melunasi tunggakan pajaknya.

Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Imanul Hakim pun mengatakan sita serentak adalah upaya untuk mengamankan penerimaan pajak. Aset yang disita oleh setiap KPP dapat dilelang untuk memulihkan kerugian pada pendapatan negara.

Baca Juga: Cegah Penghindaran Pajak di Era Digital, Otoritas Ini Optimalkan CRM

"Khusus terhadap aset sita berupa rekening wajib pajak/penanggung pajak yang tersimpan di bank, akan dilakukan prosedur pemindahbukuan untuk melunasi utang pajak yang masih tersisa," ujar Hakim seperti dilansir metro.batampos.co.id.

Sebelum aset dilelang, wajib pajak ataupun penanggung pajak diberi kesempatan untuk melunasi utang pajaknya. Utang pajak harus dilunasi sebelum pengumuman lelang disampaikan secara resmi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). (sap)

Baca Juga: Tunggakan Rp 1,48 Miliar Tak Kunjung Dilunasi WP, KPP Sita Kendaraan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penegakan hukum, pengawasan pajak, pemeriksaan pajak, utang pajak, penagihan aktif, penyitaan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB
KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB
BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB
BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:30 WIB
PENGAWASAN PAJAK

WP Tak Lapor SPT Masuk ke Data Konkret, Bisa Kena Pemeriksaan Khusus

berita pilihan

Senin, 20 Mei 2024 | 20:30 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Golden Ticket Seleksi Akbar Internship DDTC bagi Ratusan Mahasiswa UNS

Senin, 20 Mei 2024 | 18:55 WIB
UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Kesekretariatan Keluarga Alumni FEB (KAFEB) UNS Diresmikan

Senin, 20 Mei 2024 | 18:33 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Program Pemagangan di DDTC, Multidisplin Ilmu dan Praktik Langsung

Senin, 20 Mei 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2024: Apa Itu Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)?

Senin, 20 Mei 2024 | 18:00 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Founder DDTC Cerita Karier Pajak, Memotivasi Ratusan Mahasiswa UNS

Senin, 20 Mei 2024 | 17:30 WIB
KPP PRATAMA TOLITOLI

Antisipasi Data e-Faktur Hilang, Petugas Pajak Ingatkan WP Lakukan Ini

Senin, 20 Mei 2024 | 16:33 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Dalami Pajak, Buku Baru Terbitan DDTC Ini Penting Jadi Bekal Awal