Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 24 JULI 2024 - 30 JULI 2024
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sudah Disetujui Gubernur, Pemutihan Pajak Digelar Hingga Akhir Tahun

A+
A-
24
A+
A-
24
Sudah Disetujui Gubernur, Pemutihan Pajak Digelar Hingga Akhir Tahun

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews - Pemprov Bengkulu berencana menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam waktu dekat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Haryadi mengatakan pemutihan PKB rencananya akan digelar hingga akhir tahun.

"Berdasarkan hasil evaluasi dari awal tahun sampai saat ini Mei, kami melihat juga referensi di beberapa provinsi yang ada di Indonesia masih melakukan perpanjangan pemutihan pajak," ujar Haryadi, dikutip Senin (13/5/2024).

Baca Juga: ASN Hingga Kades Diminta Jadi Panutan Pajak, Tunggakan Segera Dibayar

Haryadi pun mengatakan gubernur telah memberikan persetujuan atas rencana pemutihan PKB. Program tersebut diperlukan guna merespons aspirasi masyarakat Provinsi Bengkulu yang masih mengharapkan adanya pemutihan PKB pada tahun ini.

Haryadi pun berharap masyarakat memanfaatkan program pemutihan PKB sebaik mungkin ketika program tersebut resmi diselenggarakan oleh pemprov.

"Ternyata Pak Gubernur menyetujui untuk melakukan kembali pemutihan PKB di 2024 ini. Insyaallah nanti segera kami sosialisasikan untuk segera diberlakukan waktunya sampai akhir 2024," ujar Haryadi seperti dilansir motorplus-online.com.

Baca Juga: Pemkab Temanggung Bedakan Tarif Pajak Restoran dan Katering

Untuk diketahui, Pemprov Bengkulu sempat menggelar pemutihan PKB selama 6 bulan pada tahun lalu. Program tersebut digelar mulai 1 Mei hingga 30 November 2023.

Pemprov Bengkulu mencatat total PKB sekaligus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang terkumpul berkat kebijakan tersebut mencapai Rp83,28 miliar. (sap)

Baca Juga: Pemda Adakan Lagi Pemutihan, Berlaku untuk Semua Jenis Pajak Daerah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pemutihan pajak, diskon pajak, PKB, BBNKB, STNK, Bengkulu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 19 Juli 2024 | 13:30 WIB
KOTA MOJOKERTO

Setoran Pajak Daerah Tumbuh 61 Persen, Pemda Optimis Target Tercapai

Jum'at, 19 Juli 2024 | 10:30 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Minta Pemkab/Pemkot Ikut Dorong Kepatuhan WP Pajak Kendaraan

Kamis, 18 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN PATI

Pemkab Pati Tetapkan Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah

berita pilihan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 09:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Pembeli Tak Beri NIK, PKP Tak Bisa Asal Bikin Faktur Pajak Digunggung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN ACEH TENGGARA

ASN Hingga Kades Diminta Jadi Panutan Pajak, Tunggakan Segera Dibayar

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:11 WIB
HARI PAJAK 2024

Lagi, DDTCNews Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:00 WIB
DITJEN PAJAK

Peringati Hari Pajak, DJP Gelar Malam Apresiasi dan Penghargaan 2024

Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Serahkan BKP ke Orang Pribadi, Faktur Pajak Tak Boleh Diisi Nama Toko

Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbuka dan Publik?

Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Klaim Pemerintah Belum Bahas Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor

Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:30 WIB
KONSENSUS PAJAK GLOBAL

OECD: 40 Negara Sudah Siap Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen

Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:20 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kapan Semua Layanan Eksternal DJP Bisa Diakses Pakai NIK sebagai NPWP?