Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Posisi Ahok di BUMN, Ini Penegasan Presiden Jokowi

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Posisi Ahok di BUMN, Ini Penegasan Presiden Jokowi
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, akan menempati posisi strategis di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Presiden Jokowi mengatakan saat ini penempatan Ahok masih dalam proses seleksi di Kementerian BUMN. Menurut Presiden, Ahok memiliki peluang untuk memimpin BUMN. Ia mengaku tahu kinerja Ahok yang pernah menjadi wakil gubernurnya di DKI Jakarta.

“Penempatannya di mana itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN,” kata Presiden Jokowi seusai menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga: Jokowi Bentuk Satgas Untuk Berantas Judi Online, Begini Perinciannya

Mengenai kemungkinan posisi Ahok nanti apakah sebagai Komisaris atau Direksi BUMN, Presiden Jokowi mengatakan, dua-duanya bisa. “Bisa dua-duanya. Kan ini proses seleksi, masih dalam proses,” terang Presiden seperti dilansir laman Setkab.

Saat ditanya apakah kemungkinan Ahok akan memimpin BUMN energi, PT Pertamina atau PT PLN, menurut Presiden Jokowi, itu masalah teknis Kementerian BUMN. “Kita kan tahu kinerjanya. Nanti penempatannya dimana itu proses seleksi yang ada di BUMN,” pungkas Presiden Jokowi.

Kabar Ahok memimpin BUMN muncul seusai Ahok bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir Rabu (13/11). Seusia pertemuan, Ahok tidak menyebut BUMN mana yang ia akan urusi. Namun, saat Ahok menyatakan rencana penunjukan tersebut, empat kursi direktur utama BUMN sedang kosong.

Baca Juga: Jokowi Minta Energi Hijau di IKN Dioptimalkan, Ada Insentif Pajaknya

BUMN tersebut adalah, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT PLN (Persero) Tbk, dan PT Inalum (Persero). Namun demikian, isu penunjukan tersebut direspons negatif oleh pasar. Beberapa saham perusahaan pelat merah justru bergerak lesu.

Saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk misalnya, pada Rabu (13/11/2019) dibuka menguat ke posisi Rp310 per saham. Namun, pada penutupan terkoreksi 1,31% ke Rp302. Saham PT Timah Tbk (TINS), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) juga tidak terangkat.

Sementara itu, saham Bank Mandiri dibuka stagnan di posisi Rp6.875 per saham, dan ditutup turun 1,82% ke Rp6.750. Sedangkan, Saham Bank BTN dibuka stagnan di level Rp1.840 per saham. Pada perdagangan kemarin, saham BTN juga turun 0,54%. ke Rp1.830 per saham. (Bsi)

Baca Juga: Anggaran Besar tapi Target Stunting Sulit Tercapai, Ini Kata Bappenas

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ahok, presiden jokowi, direksi BUMN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 11 Desember 2023 | 16:00 WIB
APBN 2023

Jokowi Minta Realisasi Belanja 2023 Tembus 95 Persen dari Pagu

Rabu, 29 November 2023 | 12:30 WIB
BELANJA PEMERINTAH

Dianggap Kerap Menunda Belanja, Instansi Pemerintah Disentil Jokowi

Jum'at, 17 November 2023 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Transisi Energi Bikin Negara Berkembang Tambah Utang, Ini Kata Jokowi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama