Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Transisi Energi Bikin Negara Berkembang Tambah Utang, Ini Kata Jokowi

A+
A-
0
A+
A-
0
Transisi Energi Bikin Negara Berkembang Tambah Utang, Ini Kata Jokowi

Presiden Jokowi menyampaikan kuliah umum di Stanford University, San Fransisco, Amerika Serikat, pada Rabu (15/11/2023). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

SAN FRANCISCO, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pendanaan transisi energi bagi negara berkembang membutuhkan model pembiayaan nonkonvensional.

Selama ini, lanjut Jokowi, pendanaan transisi energi yang dikucurkan masih bersifat konvensional dan hanya membebani negara-negara berkembang dengan tambahan utang.

"Hingga saat ini yang namanya pendanaan iklim masih business as usual, masih seperti commercial banks. Seharusnya lebih konstruktif, bukan dalam bentuk utang yang hanya akan menambah beban negara berkembang," katanya, dikutip pada Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Menurut Jokowi, pendanaan program terkait dengan iklim dan transisi energi seyogianya murah dan tidak menyulitkan negara berkembang. Hal ini diperlukan agar transisi energi tidak menimbulkan biaya tambahan bagi masyarakat.

"Inilah yang menjadi tantangan dan sering menyulitkan negara berkembang. Untuk itu, Indonesia ingin memastikan transisi energi juga menghasilkan energi yang bisa terjangkau oleh rakyat, bisa terjangkau oleh masyarakat," tuturnya.

Jokowi menegaskan Indonesia akan tetap mengambil langkah konkret guna menghambat perubahan iklim dan mendorong transisi energi.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Saat ini, Indonesia sudah berhasil menurunkan emisi 91,5 juta ton dan menekan laju deforestasi hingga 104.000 hektare. Indonesia juga sudah merehabilitasi kawasan hutan seluas 77.000 hektare dan merestorasi hutan bakau seluas 34.000 hektare.

Terkait dengan transisi dari energi berbasis fosil menuju energi terbarukan, Jokowi mengatakan Indonesia telah membangun PLTS terapung di Waduk Cirata, Jawa Barat.

"Ini baru saja kita buka dengan kapasitas 192 megawatt," ujar Jokowi.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Sebagai informasi, Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC).

Dalam NDC, Indonesia menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri dan 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030. Ada pula target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. (rig)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, utang pemerintah, transisi energi, model pembiayaan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama