Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Lantik Pejabat Eselon I dan II Kemenkeu

A+
A-
18
A+
A-
18
Sri Mulyani Lantik Pejabat Eselon I dan II Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melantik 3 pejabat eselon I dan 17 pejabat eselon II Kemenkeu, Senin (4/10/2021). 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 3 pejabat eselon I dan 17 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Menkeu meminta para pejabat untuk menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik. Adapun 3 pejabat eselon I dilantik berdasarkan Keppres No. 135/TPA/2021, dan 17 pejabat eselon II dilantik berdasarkan KMK No. 422/KMK.01/UP.11/2021.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," katanya, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Pejabat eselon I yang dilantik antara lain Wempi Saputra sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional; Iwan Djuniardi sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak; dan Made Arya Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara.

Selanjutnya, pejabat eselon II yang dilantik berasal dari sejumlah unit eselon I di antaranya seperti Hantriono Joko Susilo dilantik sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak (DJP) dan Arridel Mindra sebagai Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara

Di Sekretariat Jenderal Kemenkeu, pejabat yang dilantik yaitu Wiwin Istanti sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, serta Hidayat Amir sebagai Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Sementara itu, pada Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), pejabat yang dilantik yaitu Cerah Bangun sebagai Direktur Keberatan Banding dan Peraturan DJBC dan Erwin Situmorang sebagai Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara.

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, Indonesia masih dalam situasi kritis akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan langsung menghadapi tugas mengelola keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara dengan amanah tanpa dicederai korupsi.

Pada saat bersamaan, pejabat yang baru dilantik dalam sumpahnya juga berjanji akan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi etika dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," bunyi sumpah mereka.

Hari ini, terdapat 809 orang pejabat di lingkungan Kemenkeu yang dilantik. Sri Mulyani melantik langsung 3 pejabat eselon 1 dan 17 pejabat eselon 2. Sementara itu, pelantikan pejabat lainnya dilakukan Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi.

Pejabat yang dilantik Heru antara lain 149 pejabat administrator dan pejabat pengawas, 639 pejabat fungsional pemeriksa pajak dan penilai pajak ahli madya, serta 1 pejabat fungsional widyaiswara ahli madya. (rig)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tata kelola organisasi, pelantikan, pejabat Kemenkeu, menkeu sri mulyani, eselon I, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama