Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Mohon Dukungan untuk 'Bersih-Bersih' Kemenkeu

A+
A-
5
A+
A-
5
Sri Mulyani Mohon Dukungan untuk 'Bersih-Bersih' Kemenkeu

Laode Muhammad Syarif dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan). (foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tengah melakukan perbaikan integritas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seusai kabar dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawainya.

Sri Mulyani mengatakan musibah tersebut menjadi momentum untuk pembersihan dan perbaikan Kemenkeu. Dia pun mengapresiasi kelompok masyarakat yang tergabung dalam pegiat antikorupsi dalam mendukung upayanya memperkuat integritas Kemenkeu.

"Musibah ini menjadi momentum pembersihan dan perbaikan @kemenkeuri. Kami terus membenahi dan membersihkan yang kotor," katanya melalui Instagram @smindrawati, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sri Mulyani menuturkan telah memperoleh banyak masukan mengenai langkah perbaikan dan koreksi yang harus dilakukan Kemenkeu dalam menyikapi persoalan tersebut.

Perbaikan yang perlu dilaksanakan mulai dari aspek nilai, filosofi, sampai dengan ketentuan spesifik mengenai perbaikan aturan yang memberikan kewenangan diskresi sehingga tidak disalahgunakan menjadi korupsi.

Perbaikan juga perlu difokuskan pada penanganan terjadinya suap, penguatan pengawasan pegawai, serta deteksi dini risiko dan fraud. Dalam hal ini, langkah yang harus dilakukan yakni menganalisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Sri Mulyani mengundang sejumlah pegiat antikorupsi untuk membahas upaya penguatan integritas Kemenkeu. Beberapa tokoh yang hadir di antaranya 3 mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, dan Laode Muhammad Syarif.

Selain itu, menkeu juga turut mengundang sosiolog Imam Prasodjo, ahli hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, serta Alissa Wahid. Menurutnya, dukungan dari para tokoh tersebut sangat berarti untuk memperkuat institusi Kemenkeu.

"Saya sangat berterima kasih atas masukan yang sangat baik," ujarnya. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir



Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, kpk, antikorupsi, integritas pegawai, kemenkeu, ASN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama