Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Perkirakan Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di Kuartal II/2023

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Perkirakan Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di Kuartal II/2023

Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Senin (25/9/2023). BPS mencatat pada kuartal II-2023 ekonomi Indonesia tumbuh 5,17 persen, dimana pertumbuhan tersebut adalah yang tertinggi sejak kuartal III-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2023 akan mencapai 5,1%. Proyeksi ini disampaikan Sri Mulyani menjelang pengumuman resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 6 November 2023.

Sri Mulyani mengatakan kinerja ekonomi pada kuartal III/2023 utamanya ditopang oleh kegiatan konsumsi. Menurutnya, kinerja ekonomi pada kuartal tersebut juga masih melanjutkan tren yang positif.

"Kami melihat di kuartal III/2023 masih bisa tumbuh di 5,1%," katanya, dikutip pada Jumat (27/10/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2023 diproyeksikan masih resilien didukung oleh konsumsi domestik yang meningkat. Aktivitas konsumsi tersebut meningkat jelang pemilu serta inflasi yang relatif terkendali.

Selain konsumsi, dia menjelaskan investasi bangunan dan nonbangunan juga mulai dalam tren meningkat seiring dengan progres penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN). Meski demikian, kinerja ekspor melambat seiring dengan pelemahan global.

Sri Mulyani menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada sepanjang 2023 juga diperkirakan masih mampu sebesar 5,1%. Menurutnya, sejumlah lembaga internasional pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5%.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Misalnya International Monetary Fund (IMF) dan World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini sebesar 5%. Sementara itu, OECD memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 4,9%.

"Meskipun dengan sitasi yang menekan dan dinamis, konsumsi masih terjaga confidence-nya, dan kami menjaga stabilitas ekonomi melalui alat kebijakan yang dimiliki, makanya ekonomi relatif tetap terjaga," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, perekonomian nasional, kinerja fiskal, PDB, inflasi, makroekonomi, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi: Stabilitas Politik Penting untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama