Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Resmi Melantik Dua Pejabat Eselon I

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Resmi Melantik Dua Pejabat Eselon I
Awan Nurmawan Nuh dilantik sebagai Staf Ahli bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, dan Suahasil Nazara sebagai Kepala BKF di Aula Djuanda, Jakarta, Senin (31/10). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Awan Nurmawan Nuh sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.

Suahasil Nazara telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) BKF sejak 6 Februari 2015 lalu. Sementara, Awan menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang sejak Desember tahun lalu ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Pajak. Sebelumnya, Awan menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengungkapkan kedua posisi yang dilantik merupakan jabatan penting bagi Kemenkeu dalam menjalankan tugasnya dalam mengelola keuangan negara.

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

"BKF merupakan suatu unit yg didesain 10 tahun lalu ketika saya menjadi Menteri Keuangan pertama kali memang merupakan suatu unit yg diharapkan menjadi pusat pemikiran kebijakan fiskal," ujarnya dalam acara pelantikan di Gedung Djuanda Kemenkeu, Senin (31/10).

Dengan dilantiknya Suahasil, Sri Mulyani berharap BKF bisa semakin memainkan perannya dalam mendukung fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kredibel, konsisten, dan berakuntabilitas. Tak hanya itu, kebijakan fiskal ke depan juga diharapkan bisa menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi perlambatan ekonomi dunia.

Adapun peran Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak makin diperlukan apalagi saat ini program amnesti pajak dan kemampuan pajak dalam meraup penerimaan dalam dua tahun terakhir tengah mendapatkan sorotan.

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

"Jabatan [staf ahli] ini penting karena bisa menyentuh regulasi dan institusi. Saya harap Awan bisa menjadi contoh bagi seluruh jajaran pajak di Indonesia yang merupakan simbol untuk reformasi perpajakan secara konsisten,"ujarnya seperti dilansir dari laman resmi Kemenkeu.

Mengakhiri pidatonya Menkeu berpesan bahwa menjadi pejabat pemerintah berarti dituntut tidak hanya kompeten tapi juga berintegritas dan memilki kemampuan leadership yang baik, sehingga dapat menjadi contoh figur yang dipercaya dalam mengelola keuangan negara.

"Saya berharap para pejabat terus menjaga diri, memperbaiki produktifitasnya, skill, knowledge-nya, dan experience untuk kemudian membaginya kepada organisasi," pungkanya. (Amu)

Baca Juga: Ada Relaksasi Ekspor Konsentrat Mineral, Setoran Bea Keluar Melonjak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, pelantikan pejabat eselon 1, kepala bkf, staf ahli menkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

Jum'at, 21 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pesan Sri Mulyani ke Prabowo Jika Dilantik: Jaga APBN dengan Hati-Hati

Senin, 17 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Marak PHK di Sektor Tekstil, Sri Mulyani Soroti Soal Praktik Dumping

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan