Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: Semua Negara Perlu Insentif Fiskal untuk Tarik Investasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani: Semua Negara Perlu Insentif Fiskal untuk Tarik Investasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai semua negara masih perlu memberikan insentif fiskal untuk menarik investasi.

Sri Mulyani mengatakan investasi diperlukan untuk menciptakan nilai tambah dan menciptakan banyak lapangan kerja. Menurutnya, semua negara juga sedang berlomba menarik investor agar menanamkan modal di wilayahnya.

"Kita harus terus mendorong sektor industri, yang terkadang menggunakan alat fiskal termasuk insentif," katanya dalam peluncuran World Bank Indonesia Economic Prospects Report, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sri Mulyani mengatakan kondisi perekonomian dunia sedang dihadapkan ketidakpastian yang tinggi. Pada tahun depan, tantangan juga diperkirakan bakal lebih berat sehingga sejumlah negara berisiko mengalami resesi.

Dalam situasi ekonomi yang tidak pasti, persaingan menarik investor menjadi makin berat. Instrumen fiskal pun dapat menjadi sarana bagi suatu negara untuk menarik minat investor.

Dia menjelaskan penggunaan insentif fiskal untuk menarik investasi menjadi sesuatu yang wajar. Menurutnya, negara sebesar Amerika Serikat juga menggunakan instrumen fiskal yang luar biasa untuk menarik modal ke wilayahnya.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Pemberian insentif fiskal secara besar-besaran bahkan sampai menimbulkan ketegangan dengan negara lain, terutama pada sekutu di negara-negara eropa. Pasalnya, kebijakan AS tersebut juga menyebabkan beberapa perusahaan melakukan relokasi usaha.

Di dalam negeri, Sri Mulyani menyebut pemerintah telah memanfaatkan suasana pandemi Covid-19 untuk melakukan berbagai langkah reformasi, termasuk melalui pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Hari ini, pemerintah dan DPR juga kembali mengesahkan omnibus law RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menjadi undang-undang.

"Ini adalah building block atas semua legislasi atau peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari reformasi struktural dan reformasi birokrasi yang kita lakukan," ujarnya.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sementara itu, Kepala Perwakilan World Bank untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen menyebut reformasi struktural penting dijalankan untuk mendorong potensi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Melalui langkah reformasi yang sudah berjalan, Indonesia akan dapat mengoptimalkan kinerja manufaktur serta perdagangan barang dan jasa.

"Kebijakan fiskal yang proaktif sangat penting untuk menavigasi ketidakpastian global. Kebijakan fiskal akan memberi ruang untuk meningkatkan investasi sehingga pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," katanya. (sap)

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif perpajakan, insentif fiskal, investasi, Sri Mulyani, World Bank

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama