Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Susun KEM-PPKF 2025, Jokowi Ingin Defisit APBN 2,48-2,8 Persen PDB

A+
A-
0
A+
A-
0
Susun KEM-PPKF 2025, Jokowi Ingin Defisit APBN 2,48-2,8 Persen PDB

Rangkaian LRT Jakarta melintas di kawasan Setia Budi, Jakarta, Selasa (2/1/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dengan target defisit APBN berkisar 2,48%-2,8% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah bakal menyusun APBN 2025 secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai tantangan, terutama dari sisi global. Sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjutnya, defisit APBN 2024 akan disusun tidak terlalu jauh dari target tahun ini.

"Bapak Presiden menyampaikan kalau bisa defisit itu jangan terlalu loncat sekali, tetapi kira-kira antara ancar-ancarnya angka 2,48% sampai 2,8%," katanya, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Rentang defisit APBN tersebut memang lebih tinggi dari target tahun ini. Pada APBN 2024, pemerintah merancang defisit senilai Rp522,82 triliun atau 2,29% terhadap PDB.

Defisit tersebut berasal dari pendapatan negara senilai Rp2.309,85 triliun dan belanja negara senilai Rp3.325,1 triliun.

Suharso mengatakan rencana kerja pemerintah (RKP) 2025 mengambil tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Pemilihan tema tersebut mempertimbangkan 2025 sebagai permulaan dari pelaksanaan RPJMN 2025-2029, yang strategis untuk menjadi bagian RPJPN 2025-2045 Indonesia Emas.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Setelah terjebak dalam jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) selama 30 tahun, pemerintah menargetkan Indonesia mampu menjadi negara berpenghasilan tinggi sebelum berusia 1 abad pada 2045. Indonesia direncanakan menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2038 apabila memiliki pertumbuhan ekonomi rata-rata 7%, serta 2041 apabila pertumbuhan ekonominya minimal 6%.

Dia menjelaskan pertumbuhan ekonomi pada 2025 direncanakan berkisar 5,3% hingga 5,6%, sedangkan tingkat kemiskinan 6% hingga 7%. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 4% hingga 5%, sedangkan rasio gini di sekitar 0,37.

Setelahnya, indeks modal manusia ditargetkan sebesar 0,56, serta penurunan gas rumah kaca sebesar 38,6% pada tahun depan. Pemerintah untuk pertama kalinya akan menggunakan indeks modal manusia pada 2025 untuk menggantikan indeks pembangunan manusia.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Adapun target penurunan emisi gas rumah kaca, pertama masuk dalam APBN 2024.

"Kami mengingatkan bahwa ekspor barang-barang Indonesia, khususnya ke Eropa, akan terkena aturan carbon border adjustment mechanism yang akan memperhitungkan pemihakan Indonesia dalam hal penurunan gas rumah kaca," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN, defisit, surplus, belanja pemerintah, penerimaan negara, middle income trap, KEM-PPKF, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Automatic Adjustment Lanjut ke 2025, Program K/L Dijamin Tak Terganggu

Senin, 24 Juni 2024 | 14:07 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Senin, 24 Juni 2024 | 13:55 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Blak-blakan Soal Ruwetnya Perizinan di Indonesia, Jokowi: Lemas Saya

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama