Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase
Arm’s Length Principle

 
Senin, 16 Januari 2023 | 15:02 WIB
KEBIJAKAN PAJAK
Penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) atau arm’s length principle (ALP) berkaitan dengan istilah hubungan istimewa dan transfer pricing.
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 18:45 WIB
DDTC TAX AUDIT & TAX DISPUTE WEBINAR SERIES
Terdapat empat perubahan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 22/2020 yang berlaku untuk ALP secara umum.
Senin, 26 Juli 2021 | 09:18 WIB
RESENSI JURNAL
ALP seharusnya tetap dipertahankan karena bisa memberikan solusi yang lebih menjanjikan dalam menciptakan keadilan perpajakan antaryurisdiksi.
Kamis, 02 Juli 2020 | 16:01 WIB
TRANSFER PRICING
Dari sisi konsep, ALP tidak dapat memperhitungkan manfaat dari sinergi yang ditimbulkan dari operasi pihak afiliasi yang terintegrasi.
Senin, 30 Maret 2020 | 18:11 WIB
PMK 22/2020
Berlaku untuk transaksi jasa, biaya pinjaman, penggunaan harta tidak berwujud, pengalihan harta, restrukturisasi usaha, dan kesepakatan kontribusi biaya.
Senin, 30 Maret 2020 | 16:10 WIB
PMK 22/2020
Kementerian Keuangan menjabarkan sejumlah metode penentuan harga transfer yang digunakan dalam penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (ALP).
Senin, 30 Maret 2020 | 11:23 WIB
PMK 22/2020
Ada sejumlah kriteria yang bisa menjadi pilihan sebuah transaksi independen dianggap sudah sebanding dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa.
Senin, 30 Maret 2020 | 09:54 WIB
PMK 22/2020
Berdasarkan PMK 22/2020, kondisi transaksi mencakup 5 karakteristik ekonomi yang relevan untuk menentukan harga transfer (transfer pricing) wajar.
Senin, 30 Maret 2020 | 09:16 WIB
PMK 22/2020
Sesuai PMK 22/2020, tahapan penerapan prinsip kewajaran & kelaziman usaha (Arm’s Length Principle/ALP) terbagi menjadi 6 langkah.
Jum'at, 27 Maret 2020 | 17:04 WIB
PMK 22/2020
Transfer pricing dikatakan memenuhi ALP jika nilai indikator harga transfer sama dengan nilai indikator harga transaksi independen yang sebanding.
1 2 >