Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tagih Tunggakan ke Puluhan Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan

A+
A-
2
A+
A-
2
Tagih Tunggakan ke Puluhan Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan

Ilustrasi.

BANDA ACEH, DDTCNews - Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh berupaya menagih tunggakan pajak daerah dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Kepala Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Safiran Nizar mengatakan ada puluhan wajib pajak yang tercatat memiliki tunggakan. Menurutnya, saat ini kejaksaan mulai melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.

"Penyelesaian tunggakan pajak daerah ini kami serahkan kepada pihak kejaksaan sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara antara BPKK dan Kejari Banda Aceh," katanya, dikutip pada Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga: Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Safiran mengatakan BPKK melalui Bidang Penagihan sebetulnya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk menagih tunggakan pajak daerah. Upaya yang dilaksanakan di antaranya melalui teguran secara lisan dan tertulis, pemanggilan, serta pelibatan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah selaku OPD penegakan peraturan daerah (qanun).

Meski demikian, tetap ada wajib pajak bandel yang tidak melunasi tunggakannya. Pada kasus seperti ini, penagihan tunggakan pajak daerah bakal dilimpahkan kepada kejaksaan negeri.

Dia menyebut terdapat 60 wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajiban pajak daerahnya. Kejaksaan pun melaksanakan pemanggilan secara bertahap.

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Penagihan tunggakan pajak daerah dengan melibatkan kejaksaan negeri menjadi bagian dari upaya pemkot mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). PAD yang terkumpul tersebut pada akhirnya juga akan dibelanjakan untuk berbagai program pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Ferry Ichsan Karunia meminta wajib pajak memiliki niat baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Dengan dukungan dari kejaksaan, dia berharap semua tunggakan pajak dapat segera terselesaikan.

"Komitmen tersebut dilakukan sebagai upaya pendampingan hukum kepada Pemkot Banda Aceh dalam penyelesaian tunggakan pajak daerah," ujarnya dilansir atjehwatch.com. (sap)

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, tunggakan pajak, tagihan pajak, utang pajak, denda pajak, Aceh

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?