Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tangani Isu Harga Pangan dan Energi, IMF Usulkan Pajak Solidaritas

A+
A-
0
A+
A-
0
Tangani Isu Harga Pangan dan Energi, IMF Usulkan Pajak Solidaritas

Ilustrasi. (foto: financialexpress.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) menyarankan pengenaan pajak solidaritas kepada pemerintah di berbagai belahan dunia guna mengatasi isu kenaikan harga pangan dan energi dalam setahun terakhir.

Menurut IMF, dana yang terkumpul dari pemungutan pajak solidaritas tersebut nantinya dapat dipakai untuk mengurangi beban yang ditanggung rumah tangga rentan melalui pemberian bantuan langsung tunai (BLT).

"Bila bantuan langsung tunai tak dapat diberikan, pemerintah dapat mengambil kebijakan pemberian subsidi harga, penurunan tarif PPN, ataupun penurunan bea masuk atas kebutuhan pangan," tulis IMF dalam laporannya seperti dilansir Tax Notes International, Minggu (9/4/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

IMF memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk memberikan bantuan kepada rumah tangga rentan di tengah kenaikan harga pangan adalah sebesar 0,15% hingga 0,3% dari PDB.

Guna mendanai kebutuhan ini, IMF berpandangan pajak solidaritas merupakan opsi kebijakan yang lebih baik ketimbang windfall tax atas excess profit.

Menurut IMF, kebijakan windfall tax yang acap kali mendadak diberlakukan oleh pemerintah guna merespons kenaikan harga justru menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha dan menjadi disinsentif atas investasi.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Selain pajak solidaritas, IMF berpandangan pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mengenakan excess profit tax yang bersifat permanen hanya atas sektor pertambangan bahan bakar berbasis fosil.

Adapun yang dimaksud dengan excess profit adalah setiap economic rent yang melampaui laba yang dibutuhkan oleh investor.

Untuk diketahui, pajak solidaritas adalah pungutan tambahan yang bersifat sementara dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan-kebutuhan tertentu. Pajak solidaritas merupakan pungutan tambahan di luar pajak yang sudah ada. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, IMF, pajak solidaritas, windfall tax

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama