Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tarif Tak Kunjung Naik, Optimalisasi Pajak Parkir di DKI Terhambat

A+
A-
1
A+
A-
1
Tarif Tak Kunjung Naik, Optimalisasi Pajak Parkir di DKI Terhambat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pemprov DKI Jakarta menilai kenaikan tarif yang tertunda menjadi salah satu faktor yang menghambat upaya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak parkir.

"Kenaikan tarif sebagaimana telah diusulkan dalam Perda Pajak Parkir belum diimplementasikan," tulis Pemprov DKI Jakarta pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020, dikutip pada Jumat (25/6/2021).

DPRD sesungguhnya telah mengesahkan revisi Perda 16/2010 tentang Pajak Parkir yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta terhitung sejak 8 September 2020. Namun, perda terbaru yang merevisi Perda 16/2010 tersebut masih belum diberlakukan hingga saat ini.

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Meski perda terbaru belum diterapkan, realisasi pajak parkir di DKI pada 2020 tercatat Rp335,89 miliar atau 103% dari target Rp325 miliar. Namun realisasi penerimaan pajak parkir tersebut masih lebih rendah dari tahun sebelumnya sejumlah Rp532,24 miliar.

Selain terkendala soal tarif, kinerja pajak parkir juga terhambat oleh adanya wajib pajak yang belum patuh, pemasangan sistem online yang belum optimal, dan pandemi Covid-19 yang menekan basis pajak parkir.

Pemprov mengusulkan adanya kenaikan tarif pajak parkir dari 20% menjadi 30% pada salah satu poin perubahan dalam Perda 16/2010. Perda Pajak Parkir terbaru juga akan mewajibkan usaha parkir untuk menyelenggarakan sistem online.

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Sistem online harus diselenggarakan pengusaha parkir paling lambat 6 bulan usai perda diundangkan. Terdapat pula klausul mengenai sanksi bagi wajib pajak parkir jika tidak melaksanakan sistem online atas transaksi usahanya, seperti pencabutan izin dan/atau pembatalan izin.

Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta sebelumnya sempat menyatakan perda tersebut masih dibahas Kemendagri. Namun, Kemendagri menuturkan evaluasi perda telah dilakukan dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sejak Februari 2021.

"Pada saat rancangan perda sudah kami evaluasi. Kami akan pantau pelaksanaannya, pada prinsipnya jangan sampai pajak daerah menghambat proses investasi di daerah," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto pada Maret 2021. (rig)

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemprov dki jakarta, pajak parkir, tarif pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama