Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Terganjal PPKM, Penerimaan Pajak Bekasi Baru 93%

A+
A-
1
A+
A-
1
Terganjal PPKM, Penerimaan Pajak Bekasi Baru 93%

Foto udara pembangunan underpass Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/11/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

 

BEKASI, DDTCNews - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi per pertengahan Desember 2021 tercatat sudah mencapai Rp1,9 triliun, setara 93% dari target senilai Rp2,06 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Herman Hanapi mengatakan target penerimaan pajak daerah masih sulit tercapai akibat PPKM.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Beberapa jenis pajak daerah yang masih seret akibat PPKM khususnya adalah pajak parkir dan pajak hiburan.

"Pajak hiburan sangat terdampak sekali hanya mencapai 20% karena kebijakan dari PPKM. Yang menjadi primadona dan mencapai target itu dari PBB dan BPHTB yang sudah mencapai 100%," ujar Herman, dikutip Rabu (22/12/2021).

Untuk meningkatkan PAD, Pemkab Bekasi telah menerapkan sistem pembayaran pajak secara online, khususnya atas PBB. Tagihan PBB juga dapat diketahui melalui aplikasi.

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

"Untuk mengetahui ada atau tidak tagihan PBB, masyarakat juga bisa mengunduh aplikasi iPBB melalui Playstore," ujar Herman.

Untuk mengetahui tunggakan PBB, wajib pajak cukup memasukkan nomor wajib pajak melalui aplikasi iPBB. Nantinya, akan muncul nilai tagihan pajak yang seharusnya dibayar oleh wajib pajak.

"Untuk pembayaran PBB sudah bisa dilakukan secara online, seperti di minimarket dan Tokopedia. Selain itu bisa juga via ATM, mobile banking, dan aplikasi resmi," ujar Herman seperti dilansir infobekasi.co.id. (sap)

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, penerimaan pajak, kinerja pajak, PBB, BPHTB, pajak hiburan, pajak parkir, Bekasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:11 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama