Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tidak Ada Ekspor Mineral Mentah, Penerimaan Bea Keluar Anjlok

A+
A-
0
A+
A-
0
Tidak Ada Ekspor Mineral Mentah, Penerimaan Bea Keluar Anjlok

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi 

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Bea Cukai memastikan tidak ada ekspor mineral tambang mentah sepanjang Januari 2020, setelah dilarang Presiden Joko Widodo.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengaku potensi penerimaan dari bea keluar mineral selama ini mencapai triliunan rupiah. Meski begitu, Ditjen Bea Cukai masih optimistis mencapai target penerimaan bea dan cukai tahun ini.

"Kami tidak merasakan kehilangan penerimaan. (Berapa pun) yang tidak ter-collect karena memang dilarang, ya enggak apa-apa. Yang penting ekonomi nasional bisa mendapatkan nilai tambah dari kebijakan itu," katanya di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Berdasarkan data Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Bea Cukai, realisasi penerimaan bea keluar sepanjang Januari 2020 mencapai Rp173 miliar. Nilai itu anjlok 48% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp333 miliar.

Sebagai contoh, penerimaan bea keluar dari kspor nikel mentah sepanjang Januari-Oktober mencapai Rp1,1 triliun.

Heru menjelaskan fungsi bea cukai bukan sekadar penerimaan. Menurutnya, tugas DJBC yang lebih besar adalah berpartisipasi dalam mendukung kebijakan yang bisa meningkatkan perekonomian nasional.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Ditanya mengenai dampak pelarangan ekspor mineral terhadap ekonomi, Heru menilai efek pelarangan terhadap ekspor produk hasil hilirisasi memerlukan jeda. Bagaimanapun, industri hilirisasi memerlukan waktu untuk berproduksi.

Pemerintah sebelumnya melarang ekspor mineral mentah per Januari 2020. Komisi Uni Eropa bahkan merespons kebijakan itu dengan mengancam bakal menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Namun, Jokowi tidak memusingkan ancaman gugatan ke WTO. Dia justru memerintahkan para menteri untuk menyiapkan pengacara terbaik untuk menghadapi gugatan itu, dan yakin bisa menang atas Uni Eropa. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan bea keluar, ditjen bea cukai, larangan ekspor mineral mentah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama