Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Belanja Pertahanan, Jepang Diusulkan Perluas Basis Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Belanja Pertahanan, Jepang Diusulkan Perluas Basis Pajak

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menghadiri Working Session 3 Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (16/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf/wsj.

TOKYO, DDTCNews - Panel ahli yang dibentuk oleh pemerintah mengusulkan kepada Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida untuk meningkatkan pajak guna mendanai kebutuhan belanja pertahanan.

Pemimpin panel yang juga mantan Duta Besar Jepang untuk AS Kenichiro Sasae memandang Jepang perlu melakukan reformasi belanja sekaligus memperluas basis pajak guna menutup biaya belanja pertahanan yang diperlukan.

"Pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa basis pajak yang luas saat ini diperlukan. Pemerintah perlu berupaya memberikan pemahaman ke masyarakat soal hal tersebut," katanya, dikutip pada Minggu (27/11/2022).

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Walau panel ahli mengusulkan adanya perluasan basis pajak, panel tersebut tidak memberikan rekomendasi secara spesifik mengenai kebijakan dan jenis pajak yang dimaksud.

Sasae menyebut panel ahli awalnya mengusulkan peningkatan tarif PPh badan sebagai strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Namun, panel akhirnya memutuskan untuk tidak mencantum jenis pajak tertentu dalam rekomendasi.

Menurutnya, peningkatan tarif pajak penghasilan (PPh) badan bukanlah satu-satunya cara untuk meningkatkan penerimaan pajak. Terdapat beragam opsi kebijakan yang dapat dikombinasikan untuk meningkatkan penerimaan.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

"Apabila pemerintah tidak kunjung memiliki sumber penerimaan yang stabil untuk 5 tahun ke depan, stabilitas fiskal Jepang akan terdampak," tuturnya seperti dilansir japantimes.co.jp.

Sebagai informasi, Jepang berencana meningkatkan belanja pertahanannya menjadi sebesar 2% dari PDB untuk 5 tahun ke depan.

Rencana peningkatan belanja pertahanan tersebut merupakan respons Jepang atas makin agresifnya langkah-langkah militer yang diambil oleh negara-negara tetangga seperti China, Korea Utara, dan Rusia.

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Selama ini, belanja pertahanan Jepang hanya 1% dari PDB setiap tahun. Selain menargetkan belanja pertahanan menjadi 2% dari PDB, Jepang juga berencana bergabung dalam North Atlantic Treaty Organization (NATO) dalam waktu 5 tahun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : jepang, belanja pertahanan, basis pajak, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:00 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Tagih Utang Pajak, Saldo Rekening Rp23 Juta Milik WP Akhirnya Disita

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:36 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

4 Calon Hakim Agung Pajak Berhak Ikuti Seleksi Wawancara Pekan Depan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, WP Bisa Kirim Permohonan ke Kantor Pajak Lama atau Baru