Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Setoran Pajak, 3 Aplikasi Diluncurkan Sekaligus

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Setoran Pajak, 3 Aplikasi Diluncurkan Sekaligus

Ilustrasi. 

BOJONEGORO, DDTCNews – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur mulai mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam upaya peningkatan penerimaan pajak daerah.

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengatakan usaha pemkab untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan pajak dilakukan dengan meluncurkan 3 aplikasi. Ketiga aplikasi tersebut adalah Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWPD), e-Mamin, dan e-MBLB.

"Pengembangan aplikasi merupakan strategi Pemkab Bojonegoro untuk tetap produktif dan aman di masa pandemi, sekaligus untuk menumbuhkan sikap transparan dan akuntabel terkait dengan pembayaran pajak daerah," katanya, dikutip pada Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Anna menyampaikan aplikasi tidak hanya untuk dimanfaatkan wajib pajak daerah. Menurutnya, aplikasi juga menjadi cara pemkab memperbaiki tata kelola administrasi pajak daerah untuk mencegah kebocoran pajak.

Dia menekankan aplikasi wajib digunakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga sekolah yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) M. Ibnu Soeyoeti mengatakan sampai saat ini, 30% OPD telah melaporkan pajak makanan dan minuman (mamin). Dia menyatakan penggunaan aplikasi di lingkungan pemda akan terus diperluas dan ditingkatkan pada tahun ini.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Sementara itu, aplikasi e-MBLB untuk memastikan pungutan pajak mineral bukan logam dan batuan dapat dilakukan secara transparan oleh para pelaku usaha. Hal tersebut akan menjamin kemudahan administrasi pajak dan meningkatkan transparansi pungutan pajak.

"Aplikasi ini sudah dilakukan pengembangan fitur. Kami siap mendukung kelancaran penggunaan aplikasi ini dan harapannya dapat terbangun kerja sama yang baik," imbuhnya, seperti dilansir beritabojonegoro.com. (kaw)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, Kabupaten Bojonegoro

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama