Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Transaksi Digital Marak, Pemerintah Waspadai Celah Penghindaran Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Transaksi Digital Marak, Pemerintah Waspadai Celah Penghindaran Pajak

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan terus mewaspadai berbagai tantangan yang ditimbulkan dari perkembangan transaksi ekonomi digital, termasuk penghindaran pajak (tax avoidance) dan penggelapan pajak (tax evasion).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pemerintah selalu berupaya merespons perkembangan berbagai teknologi digital. Meski demikian, perubahan pada teknologi digital biasanya jauh lebih cepat ketimbang proses pembuatan sebuah regulasi.

"Kami merasa perkembangan teknologi ini memang sesuatu yang tidak bisa kita hindari, yang memunculkan berbagai peluang sekaligus tantangan, salah satu di antaranya tax avoidance atau tax evasion melalui transaksi digital," katanya dalam Konvensi Nasional HPN 2022, dikutip Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Yon mengatakan pemerintah pada prinsipnya sedang berupaya memperkuat regulasi dan memperkokoh sumber daya manusia (SDM) di bidang pajak. Menurutnya, kedua hal tersebut diperlukan untuk menutup berbagai celah praktik penghindaran pajak.

Dia menyebut tantangan yang muncul karena perkembangan transaksi digital di bidang pajak juga terjadi di semua negara. Oleh karena itu, kolaborasi internasional menjadi kata kunci karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan masalah penghindaran pajak.

Yon menilai perkembangan transaksi digital tidak hanya mendatangkan tantangan, tetapi juga peluang bagi sistem pajak di Indonesia. Apabila dikelola dengan baik, lanjutnya, perkembangan transaksi digital akan dapat berdampak positif pada penerimaan negara.

Baca Juga: Gelar ‘Ops Token’, Malaysia Buru Investor Kripto yang Tak Patuh Pajak

"Kalau kita bisa menyikapinya dengan positif, tentu ini memberikan peluang optimalisasi penerimaan negara ke depan," ujarnya.

Yon menambahkan isu perpajakan menjadi salah satu topik yang selalu dibicarakan dalam forum global. OECD juga telah membentuk forum Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), yang kini tengah berupaya menyelesaikan pembahasan mengenai kesepakatan terhadap solusi 2 pilar untuk mengatasi tantangan pajak di tengah digitalisasi ekonomi. (sap)

Baca Juga: DJP Kumpulkan Rp3,25 Triliun dari Pemungut PPN PMSE Hingga Mei 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak digital, pajak kripto, cryptocurrency, NFT, uang digital, aset kripto, uang kripto, Yon Arsal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 15 Maret 2024 | 08:44 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Awasi Kegiatan Pemeriksaan Bukper, Ini Temuan Itjen Kemenkeu 2023

Senin, 04 Maret 2024 | 17:30 WIB
KANADA

Ditentang AS, Negara Ini Kukuh Implementasikan Pajak Digital

Senin, 04 Maret 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Bakal Otomatis, Nanti Tak Perlu Lagi Minta Jatah NSFP ke Kantor Pajak

Rabu, 28 Februari 2024 | 08:57 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Ada Peralihan Kewenangan, Bappebti Minta Pajak Kripto Dievaluasi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas