Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Transaksi e-Commerce Diprediksi Tembus Rp 1.730 Triliun pada 2025

A+
A-
2
A+
A-
2
Transaksi e-Commerce Diprediksi Tembus Rp 1.730 Triliun pada 2025

Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu marketplace di Depok, Jawa Barat, Senin (13/12/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Transaksi melalui niaga elektronik atau e-commerce bakal makin digandrungi masyarakat. Kementerian Perdagangan bahkan memprediksi volume transaksi via e-commerce bakal mencapai US$110 miliar atau setara Rp1.730 triliun pada 2025 nanti.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan fenomena laris-manisnya e-commerce harus menjadi catatan bagi para pelaku usaha agar kemajuan teknologi dimanfaatkan dengan baik dalam pengembangan bisnis.

"Salah satu sumber pembangunan ekonomi pada saat ini dan masa depan adalah ekonomi digital. Pelaku usaha perlu mampu mengimbangi kemajuan teknologi. Ini penting sekali," kata mendag dalam DCI Indonesia-E1 Open Days di Jakarta, dikutip pada Senin (25/3/2024).

Baca Juga: DJP Kumpulkan Rp3,25 Triliun dari Pemungut PPN PMSE Hingga Mei 2024

Zulkifli mengungkapkan potensi ekonomi digital terus melesat dalam lima tahun terakhir. Pada 2024 ini, nilai transaksi bruto ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$82 miliar atau setara Rp1.292 triliun.

Sementara itu, nilai ekonomi pembayaran digital pada 2023 mencapai US$313 miliar atau tumbuh 10% jika dibandingkan pada 2022 lalu. Angkanya diproyeksikan terus tumbuh 15% pada 2025 nanti, atau naik menjadi US$417 miliar.

"Sektor niaga elektronik masih menjadi penyumbang terbesar terhadap nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun ini. Nilai transaksi di sektor ini diproyeksi tumbuh 15% dari US$62 miliar pada 2023 ke US$82 miliar pada 2025 nanti," kata mendag.

Baca Juga: Pegawai Swasta Menyambi Jadi Affiliate e-Commerce, KLU-nya Pilih Mana?

Zulkifli mengatakan bahwa data menjadi pendukung utama bagi ekosistem digital. Data berperan dalam pengambilan keputusan, inovasi, efisiensi operasional, dan kebijakan yang komprehensif.

Sementara itu, pemerintah juga dituntut memberikan pelayanan publik yang baik dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Sejumlah layanan publik yang mengandalkan teknologi informasi, antara lain sistem perizinan yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), sistem pemantauan pasar kebutuhan pokok (SP2KP), sistem layanan pengaduan konsumen, sistem pemantauan dan pengawasan siber e-commerce, serta etalase produk UMKM. (sap)

Baca Juga: Respons Perkembangan Teknologi AI, IMF Rekomendasikan Kebijakan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ekonomi digital, ekonomi kreatif, teknologi, e-commerce, niaga elektronik, Kemendag

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB
PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Minggu, 14 April 2024 | 13:21 WIB
ASET KRIPTO

Bappebti Terbitkan SE 64/2024, Ekosistem Aset Kripto Bakal Lebih Kuat

Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB
PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Minggu, 07 April 2024 | 10:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Ditjen Pajak Kumpulkan Rp 1,82 Triliun dari Pinjol dan Fintech

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun