Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Tren Penggunaan Teknologi dalam Peningkatan Kepatuhan Pajak di Dunia

A+
A-
5
A+
A-
5
Tren Penggunaan Teknologi dalam Peningkatan Kepatuhan Pajak di Dunia

PESATNYA proses digitalisasi membuat data dan informasi saat ini dapat dengan mudah disimpan, dipindahkan, dan dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan tertentu, termasuk untuk kepentingan administrasi perpajakan.

Data atau informasi yang dimaksud, bisa bersumber dari bank, perusahaan jasa pembayaran, supplier, instansi pemerintah, sampai dengan data dari negara mitra yang dipertukarkan melalui automatic exchange of information (AEOI).

Dengan digitalisasi data, otoritas pajak juga dapat dengan mudah mengumpulkan dan memproses data dan informasi tertentu untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Teknologi yang digunakan otoritas pajak pun beragam.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025


Merujuk pada laporan terbaru OECD bertajuk Tax Administration 2022: Comparative Information on OECD and other Advanced and Emerging Economies, mayoritas otoritas pajak yang disurvei telah menggunakan data science untuk kepentingan perpajakan dan terus bertambah.

Dari total 58 otoritas pajak yang disurvei pada 2020, sebanyak 89,5% atau 52 di antaranya memakai data science untuk menganalisa risiko kepatuhan wajib pajak. Pada 2018, hanya 73,7% otoritas pajak yang menggunakan data science untuk memantau kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Selanjutnya, sekitar 47,4% otoritas pajak yang tercatat telah menggunakan artificial intelligence (AI) hingga machine learning untuk mendeteksi risiko ketidakpatuhan hingga fraud. Pada 2018, hanya 31,6% otoritas pajak yang menggunakan AI.

Dari total otoritas pajak yang menggunakan AI, sekitar 52,9% di antaranya menggunakan AI untuk menilai risiko kepatuhan wajib pajak. Sementara itu, sebanyak 49% memakai AI untuk mendeteksi pengelakan pajak hingga fraud.

Terakhir, sekitar 40,3% dari otoritas pajak yang disurvei telah melakukan analisis data secara otomatis menggunakan robot (robotic process automation). Pada 2018, hanya 22,8% otoritas pajak yang dapat mengolah data secara otomatis menggunakan robot. (rig)

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : narasi data, statistik pajak, teknologi, digitalisasi, kebijakan pajak, otoritas pajak, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi