Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Uang Pajak Ikut Dukung Arus Mudik Lebaran, Sri Mulyani Bilang Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Uang Pajak Ikut Dukung Arus Mudik Lebaran, Sri Mulyani Bilang Ini

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu (26/4/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan APBN turut mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2023.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana melalui APBN untuk membangun proyek infrastruktur jalan. Menurutnya konektivitas tersebut pada akhirnya juga mendukung arus mudik Lebaran tahun ini.

"#UangKita hadir guna mendukung konektivitas nasional. Melalui apa? Salah satunya adalah pembiayaan pembangunan infrastruktur," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Jumat (28/4/2023).

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

APBN merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mengatur perekonomian nasional. Pendapatan APBN utamanya ditopang oleh pajak yang dikumpulkan dari masyarakat.

Sri Mulyani mengatakan dukungan APBN terhadap konektivitas nasional misalnya dilakukan melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang merealisasikan pendanaan pembebasan lahan.

Realisasi tersebut di antaranya berupa pendanaan pembebasan lahan untuk jalan tol senilai Rp93,7 triliun dan pendanaan pembebasan lahan untuk jalur kereta api senilai Rp3 triliun. Menurutnya, pembangunan jalan tol dan jalur kereta api membuat masyarakat dapat melaksanakan mudik Lebaran dengan lebih mudah.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Dia menjelaskan mudik menjadi salah satu budaya khas Indonesia. Merujuk data Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan nasional pada mudik 2023 mencapai 45,8% penduduk atau sekitar 123,8 juta jiwa.

"Seluruh pendanaan ini untuk mendukung arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. APBN #UangKita hadir untuk menghubungkan Indonesia!" ujarnya. (sap)

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Lebaran, cuti bersama, Idul Fitri, Sri Mulyani, mudik, arus balik, penerimaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:07 WIB
APBN KITA

Pendapatan Negara Masih Turun, Sri Mulyani: Kita Terus Waspadai

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama