Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

A+
A-
1
A+
A-
1
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada 29 Februari 2924 mencapai Rp8.319,22 triliun atau 39,06% dari PDB.

Berdasarkan Laporan APBN Kita edisi Maret 2024, rasio utang pemerintah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan posisi akhir Januari 2024 yang mencapai 38,75% dari PDB atau sejumlah Rp8.253,09 triliun.

"Rasio utang per akhir Februari 2024 yang sebesar 39,06% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," bunyi laporan APBN Kita edisi Maret 2024, dikutip pada Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Merujuk pada laporan tersebut, Kementerian Keuangan menjelaskan rasio utang tersebut masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2024-2027 pada kisaran 40%.

Pengelolaan portofolio utang dinilai berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Untuk itu, pemerintah akan terus konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.

Pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Pada akhir Februari 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.

Kemenkeu menyatakan pengelolaan utang yang disiplin pun turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit seperti S&P, Fitch, Moody’s, R&I, dan JCR, yang hingga saat ini mempertahankan sovereign rating Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan.

Pada 15 Maret 2024, Fitch kembali mempertahankan rating kredit Indonesia pada posisi BBB dengan outlook stabil. Stabilitas ekonomi yang terjaga dan rasio utang pemerintah terhadap PDB yang relatif rendah menjadi salah satu faktor yang menguatkan penilaian Fitch akan prospek pertumbuhan Indonesia yang positif dalam jangka menengah. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, kemenkeu, rasio utang, PDB, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama