Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Vietnam Tantang Simpulan Indonesia Soal Antidumping Baja Lembaran

A+
A-
2
A+
A-
2
Vietnam Tantang Simpulan Indonesia Soal Antidumping Baja Lembaran

Ilustrasi. (Foto: VNA/en.vietnamplus.vn)

HANOI, DDTCNews - Otoritas Pemulihan Perdagangan Vietnam (Trade Remedies Authority of Vietnam/TRAV) mengirimkan surat penolakan terhadap isi draf kesimpulan investigasi Indonesia terhadap dugaan antidumping impor baja lembaran dari Vietnam dan China.

TRAV dalam pernyataan resminya menyebut hasil investigasi Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) keliru dan tidak sesuai dengan realitas. TRAV membantah tudingan KADI yang menyebut Vietnam sebagai penyebab harga baja lembaran di Indonesia tersebut merosot.

"Beberapa kesimpulan belum mencerminkan realitas seperti masalah pajak pertambahan nilai dan tumpang tindih perhitungan," bunyi pernyataan itu, seperti dilansir en.vietnamplus.vn, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Kadin Siapkan Whitepaper untuk Dukung Pelaksanaan Visi Misi Prabowo

TRAV telah memperoleh draf kesimpulan yang diumumkan KADI pada 30 Juli lalu. Dalam draf tersebut, KADI menilai baja lembaran impor dari Vietnam sengaja dibuang ke Indonesia sehingga merugikan industri baja dalam negeri.

Setelah pengumuman draf kesimpulan investigasi, TRAV mendiskusikannya dengan beberapa perusahaan baja di Vietnam. Secara khusus, TRAV menyarankan KADI memanfaatkan semua daya yang disediakan perusahaan Vietnam karena pelaku usaha selalu kooperatif selama penyelidikan.

TRAV mengusulkan KADI mempertimbangkan kembali metode penghitungannya agar sejalan dengan peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organisation/WTO).

Baca Juga: Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

"TRAV juga berkoordinasi dengan Kantor Dagang Vietnam di Indonesia untuk menyiapkan dokumen dan menghadiri sesi konsultasi terbuka mengenai kasus itu," bunyi pernyataan itu.

KADI memulai penyelidikan antidumping atas produk impor baja lapis aluminium seng asal China dan Vietnam pada 26 Agustus 2019. Dasar hukum penyelidikan di antaranya Pasal 5 PP No. 34/2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Investigasi itu dilakukan setelah KADI mencatat impor baja lembaran asal Vietnam dan China membanjiri Indonesia sejak 2016, dengan tren peningkatan sebesar 27%.

Baca Juga: Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Pada 2018, total impor baja lembaran Indonesia dari kedua negara tertuduh tercatat 748.400 metrik ton, meningkat dari 2016 sebesar 463.375 metrik ton. Sementara, pangsa impor dari kedua negara tersebut memiliki nilai dominan sebesar 90% dari total impor baja lembaran Indonesia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BMAD baja lembaran vietnam, KADI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 14 Januari 2023 | 09:00 WIB
KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Pajak Minimum Global Dianggap Bikin RI Lebih Bersaing dari Singapura

Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Agar Insentif Supertax Deduction Menarik, Asosiasi Sarankan Ini

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pengusaha Titip Pesan ke Pemerintah Soal Insentif Pajak, Apa Isinya?

Selasa, 10 Januari 2023 | 11:00 WIB
Wakil Ketum Kadin Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita:

'Insentif Pajak Tak Boleh Hanya Dinikmati Investor Skala Besar'

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama