Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

World Bank Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 4,6 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
World Bank Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 4,6 Persen

Ilustrasi. Suasana lanskap ibu kota terlihat dari kawasan Gondangdia, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4,6% pada tahun ini menyusul dinamika geopolitik global yang makin menantang.

Kepala Ekonom World Bank Indonesia dan Timor Leste Habib Rab mengatakan kondisi geopolitik memberikan tekanan pada pertumbuhan ekonomi global, termasuk Indonesia. Awalnya, World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,1% pada tahun ini.

"Bisa saja pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan yang telah diantisipasi pada 2022," katanya dalam peluncuran laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2022, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Habib menuturkan kerentanan eksternal secara keseluruhan pada saat ini masih tergolong moderat. Namun, lingkungan kondisi geopolitik dapat menimbulkan tekanan yang memengaruhi proyeksi pertumbuhan ekonomi global.

Dampak kondisi geopolitik itu di antaranya berupa penurunan ekspor dan kenaikan harga komoditas. Meski memperoleh keuntungan dari kenaikan harga komoditas, situasi itu juga akan membuat harga-harga di Indonesia mulai naik dan pendanaan luar negeri menjadi lebih ketat.

"Ini bisa memaksa realokasi fiskal dari untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menjadi pemberian subsidi sehingga utang akan lebih tinggi tetapi investasi lebih rendah," ujarnya.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Sementara itu, Direktur World Bank untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen menilai pertumbuhan ekonomi global setelah pandemi akan makin sulit. Pemerintah pun disarankan untuk tetap mewaspadai berbagai risiko dengan melanjutkan langkah reformasi struktural.

Menurutnya, reformasi struktural akan mendukung pertumbuhan dalam jangka menengah-panjang, serta mengurangi ketergantungan kepada stimulus makroekonomi jangka pendek.

"Ini termasuk menyediakan ruang fiskal untuk reformasi pajak sehingga ekspansi belanja yang pro terhadap pertumbuhan, pembiayaan investasi publik, dan infrastruktur tetap terjadi," tuturnya. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : world bank, proyeksi pertumbuhan ekonomi, ekonomi global, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama