Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Daya Beli Menurun, Target PAD Diturunkan

A+
A-
0
A+
A-
0
 Daya Beli Menurun, Target PAD Diturunkan
Rapat Paripurna Anggaran Sementara APBD Pangkalpinang (Foto: pangkalpinangkota.go.id)

PANGKALPINANG, DDTCNews – Kondisi ekonomi masyarakat Kota Pangkalpinang yang belum mengalami peningkatan signifikan mengakibatkan berkurangnya daya beli masyarakat. Hal ini, memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,8 miliar.

Hal ini terungkap dalam paparan Walikota Pangkalpinang M Irwansyah dalam rapat Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) di DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (08/08/2016). Irwanyah mengatakan target yang semula sebesar Rp 149 miliar harus diturunkan menjadi Rp 141,2 miliar.

"Kondisi ekonomi masyarakat yang menurun berimbas pada kemampuan dalam membayar pajak atau retribusi daerah. Oleh karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian target, estimasi ini merupakan target optimis yang dapat dicapai," ujarnya.

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Selain target PAD yang mengalami perubahan, Irwansyah menambahkan kalau Dana Perimbangan yang semula dianggarkan sebesar Rp686 miliar akan dinaikkan menjadi Rp730 miliar. Sementara itu, dana bagi hasil (DBH) pajak akan diturunkan sebesar Rp3,8miliar dan DBH bukan pajak Rp3,4 miliar. Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) akan dinaikkan Rp42,8 miliar.

“Seiring dengan perubahan pada penerimaan pendapatan daerah maka akan berpengaruh pula terhadap belanja daerah. Namun komposisinya masih tinggi untuk belanja langsung (belanja publik) sebesar 61,6% dibandingkan dengan belanja tidak langsung sebesar 38,4%,” ujar Irwansyah.

Berdasarkan audit dari BPK Provinsi, Silpa APBD 2015 Rp130,1 miliar. Dari jumlah tersebut, sudah dialokasikan dalam APBD 2016 Rp99 miliar, sehingga masih tersisa Rp31,1 miliar. Silpa tersebut dapat berfungsi untuk menutupi defisit anggaran.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

"Secara singkat RKUA PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2016 mengalami perubahan yakni pendapatan daerah meningkat sebesar 3,75% atau Rp36,6 miliar menjadi Rp 1,014 triliun dari anggaran sebelumnya Rp 977,6 miliar. Belanja daerah berubah menjadi Rp 1,13 triliun dari sebelumnya Rp1,06 triliun. Defisit anggaran juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp92 miliar, naik menjadi Rp119,9 miliar,” tambahnya.

Dengan adanya rancangan ini, seperti dilansir bangkapos.com, diharapkan TAPD dan SKPD maupun anggota DPRD dapat bersama-sama merumuskan kebijakan umum APBD dan PPAS perubahan 2016 yang pro rakyat dan dapat menghasilkan kegiatan yang positif untuk pembangunan di Kota Pangkalpinang. (Amu)

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, apbd, kota pangkalpinang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 18:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Pemprov Siapkan 4 Insentif untuk WP di Jateng, Ada Diskon Pajak 50%

Senin, 24 Juni 2024 | 17:45 WIB
KABUPATEN TRENGGALEK

Ada Opsen, Pendapatan Daerah Ini Justru Bakal Turun Rp1,1 Miliar

Senin, 24 Juni 2024 | 11:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

4 Golongan Wajib Pajak yang Bisa Ajukan Diskon PBB 100 Persen di DKI

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan