Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada 28 Negara Antre Jadi Pasien IMF, Luhut: Kita Masih Jauh

A+
A-
1
A+
A-
1
Ada 28 Negara Antre Jadi Pasien IMF, Luhut: Kita Masih Jauh

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia masih relatif baik di tengah ketidakpastian global yang belakangan ini populer disebut sebagai the perfect storm.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kondisi ekonomi global yang sulit telah mendorong beberapa negara mengajukan permohonan bantuan keuangan kepada Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Meski demikian, dia memandang Indonesia belum berada pada fase yang genting dan memerlukan bantuan IMF.

"Kemarin Ibu Menkeu sudah menyampaikan bahwa sudah ada 28 negara yang antre masuk di IMF. Kita jauh dari itu. Kita mungkin salah satu negara yang terbaik pada hari ini," katanya, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Luhut mengatakan perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina kini menjadi tantangan yang dampaknya meluas hingga ke seluruh negara. Perang tersebut menyebabkan harga berbagai komoditas global naik sehingga menimbulkan lonjakan inflasi.

Menurutnya, kebanyakan negara biasanya memutuskan memperketat kebijakan moneter untuk mengendalikan laju inflasi. Namun, sejauh ini dia menilai tingkat inflasi dan suku bunga acuan di Indonesia masih relatif kecil dibandingkan dengan negara lain.

Inflasi Indonesia pada September tercatat sebesar 5,9% secara tahunan, sedangkan suku bunga acuan Bank Indonesia naik sebanyak 75 basis points (bps) menjadi 4,25%.

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

Luhut menjelaskan semua negara sedang menghitung skenario terburuk apabila perekonomian dunia terus mengalami perlemahan. Menurutnya, semua kemungkinan dapat terjadi sehingga setiap negara perlu bersiap untuk menghadapinya.

"Sekali lagi, kita tidak boleh jumawa di situ karena apa saja dalam 6 bulan ini bisa terjadi," ujarnya.

Dia menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan para menteri melakukan stress test dalam menghadapi krisis. Misalnya untuk memitigasi krisis pangan, semua level pemerintah diminta memastikan pasokan semua kebutuhan pokok masyarakat tersedia sehingga inflasi dapat terkendali. (sap)

Baca Juga: Luhut Susun Regulasi Family Office, Cakup Pajak hingga Pencucian Uang

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : resesi, inflasi, perang, ekonomi global, IMF, Luhut

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 21 Mei 2024 | 09:30 WIB
RASIO PERPAJAKAN

Kejar Target Penerimaan Perpajakan 2025, Pemerintah Ungkap 5 Tantangan

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Kamis, 16 Mei 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Waspadai Dinamika Ekonomi Global terhadap Perdagangan RI, Ini Kata BKF

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama