Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih menyiapkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 untuk disampaikan kepada DPR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menyampaikan KEM PPKF sebagai bahan pembicaraan pendahuluan pada pekan depan dalam rangka penyusunan nota keuangan dan RAPBN 2025.

"Saya memberikan update kepada Bapak Presiden mengenai kondisi perekonomian terkini dan hasil dari perjalanan kemarin, serta persiapan untuk pembahasan dengan DPR minggu depan," katanya, dikutip pada Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Sri Mulyani menuturkan penyusunan KEM-PPKF dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan dinamika ekonomi global dan domestik. Beberapa pekan lalu, menteri keuangan juga telah menghadiri banyak pertemuan di luar negeri yang membahas dinamika ekonomi global

Beberapa pertemuan tersebut diadakan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Islamic Development Bank (IsDB), dan Asian Development Bank (ADB).

Dokumen KEM-PPKF merupakan dokumen berisi ulasan mendalam terkait dengan gambaran dan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal.

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Sebagai bahan pembicaraan pendahuluan penyusunan nota keuangan dan RAPBN, pemerintah wajib menyampaikan KEM-PPKF kepada DPR selambatnya 20 Mei tahun sebelumnya.

KEM-PPKF akan menyajikan pandangan terhadap aspek makro dan fiskal Indonesia. Dokumen ini juga bakal menjadi acuan bagi setiap kementerian/lembaga dalam memformulasikan kebijakan serta usulan anggaran pada tahun mendatang secara lebih efektif.

Pada rancangan awal KEM-PPKF 2025, defisit APBN direncanakan berkisar 2,48%-2,8% terhadap produk domestik bruto (PDB). Rentang defisit APBN ini lebih tinggi dari APBN 2024 yang sebesar 2,29% terhadap PDB.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Mengenai asumsi makro, pertumbuhan ekonomi direncanakan berkisar 5,3% hingga 5,6%, sedangkan tingkat kemiskinan 6% hingga 7%. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 4% hingga 5%, sedangkan rasio gini di sekitar 0,37.

Setelahnya, indeks modal manusia ditargetkan sebesar 0,56, serta penurunan gas rumah kaca sebesar 38,6% pada tahun depan. (rig)

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KEM-PPKF 2025, kebijakan fiskal, ekonomi global, ekonomi domestik, ekonomi, APBN, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Tak Hanya Cabang, Wajib Pajak Pusat Juga Bakal Dapat NITKU

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

RI Targetkan 15 Proyek Carbon Capture and Storage Beroperasi di 2030

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Layanan Publik Terganggu Ransomware, Menko Hadi: Bulan Ini Pulih

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan