Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Pemutihan Sampai Akhir Bulan, Warga Diminta Lunasi Tunggakan Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Ada Pemutihan Sampai Akhir Bulan, Warga Diminta Lunasi Tunggakan Pajak

Ilustrasi.

KUDUS, DDTCNews - Pemkab Kudus, Jawa Tengah meminta warga memanfaatkan insentif pemutihan denda untuk membayar tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Eko Djumartono mengatakan pemerintah memberikan relaksasi PBB-P2 hanya pada bulan ini. Insentif pemutihan denda PBB-P2 berlaku pada 1 - 30 September 2021.

"Adanya pemutihan denda PBB tersebut, kami berharap wajib pajak yang sebelumnya menunggak PBB selama beberapa tahun, tertarik untuk segera melunasi," katanya dikutip pada Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Eko menjelaskan nilai tunggakan PBB-P2 sampai tahun ini sudah mencapai Rp23 miliar. Angka tersebut berasal dari sisa tunggakan PBB yang dialihkan dari KPP Pratama Kudus kepada pemkab pada 2013. Kemudian ditambah tunggakan setelah tahun pajak 2013.

Dia menyampaikan kebijakan insentif PBB-P2 memberikan kesempatan warga melunasi tunggakan pajak tanpa harus membayar denda. Menurutnya kebijakan tersebut juga berlaku untuk pembayaran pajak pada tahun ini.

Adapun jatuh tempo pembayaran PBB-P2 untuk tahun pajak 2021 sebetulnya sudah berakhir pada 31 Agustus 2021. Namun, dengan adanya insentif maka pembayaran lewat jatuh tempo tahun ini dibebaskan dari pengenaan sanksi administrasi.

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

"Program relaksasi pembayaran PBB sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap semua sektor usaha yang sangat terdampak pandemi Covid-19," ujarnya.

Eko menambahkan pemerintah akan menggencarkan sosialisasi insentif pemutihan denda PBB-P2. Menurutnya, masih ada waktu setengah bulan untuk mengoptimalkan pemanfaatan insentif.

"Pembebasan denda PBB ini telah disosialisasikan dengan mengundang camat se-Kabupaten Kudus," imbuhnya seperti dilansir Radar Kudus. (sap)

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemutihan PBB, insentif pajak, diskon pajak, penghapusan denda pajak, tunggakan pajak, kudus, jateng

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 11:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

4 Golongan Wajib Pajak yang Bisa Ajukan Diskon PBB 100 Persen di DKI

Minggu, 23 Juni 2024 | 13:00 WIB
KOREA SELATAN

Pemerintah Korea Selatan Mulai Kurangi Besaran Diskon Pajak BBM

Minggu, 23 Juni 2024 | 12:00 WIB
KPP PRATAMA TOLITOLI

WP Badan Punya Banyak Tunggakan Pajak, Fiskus Adakan Kunjungan

Minggu, 23 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sandiaga Ajak Pengusaha Beri Sumbangan untuk Seni, Ada Insentif Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama