Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

ADB Beri Pinjaman Rp 7,68 Triliun untuk Reformasi Kebijakan Ekonomi RI

A+
A-
0
A+
A-
0
ADB Beri Pinjaman Rp 7,68 Triliun untuk Reformasi Kebijakan Ekonomi RI

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,68 triliun untuk mendukung agenda pembangunan dan prioritas reformasi Indonesia.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga mengatakan dukungan agenda pembangunan dan prioritas reformasi ini diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung investasi, mengurangi hambatan perdagangan, dan meningkatkan skala dunia usaha. Menurutnya, pinjaman tersebut juga diharapkan dapat mempercepat Indonesia mencapai target sebagai negara maju.

"Reformasi kebijakan di bawah program ini akan membantu Indonesia menarik lebih banyak investasi, termasuk dalam usaha yang hijau dan berkelanjutan, mengurangi hambatan perdagangan, serta memberdayakan usaha lokal," katanya, Senin (25/9/2023).

Baca Juga: Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

Tominaga mengatakan Indonesia telah mengambil serangkaian tindakan untuk meningkatkan iklim investasi. Hal itu juga sejalan dengan komitmen yang disepakati berdasarkan subprogram pada Program Daya Saing, Modernisasi Industri, dan Percepatan Perdagangan (Competitiveness, Industrial Modernization, and Trade Acceleration/CITA Program).

Dia menjelaskan persetujuan izin usaha telah dibuat lebih cepat melalui pembaruan pada online single submission (OSS), sebuah pendekatan berbasis risiko yang mengintegrasikan proses-proses nasional, daerah, dan kementerian. Selain itu, pemerintah juga mempromosikan investasi pada efisiensi energi dan menciptakan lingkungan yang mendukung lebih banyak investasi hijau.

Menurutnya, investasi asing langsung untuk manufaktur baterai kendaraan listrik juga disetujui, termasuk penandatanganan 5 kontrak bernilai tinggi, yang diperkirakan akan menciptakan paling sedikit 49.000 pekerjaan.

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Setelahnya, pemerintah melaksanakan 3 sistem baru berdasarkan Rencana Aksi Penataan Ekosistem Logistik Nasional (2020–2024) untuk menghubungkan secara digital sektor publik dengan sektor swasta dalam rantai logistik. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi hambatan perdagangan.

Langkah yang dilaksanakan termasuk meluncurkan platform pembayaran online untuk layanan logistik bersama 6 bank dengan menerapkan sistem operasi tunggal untuk operator pelabuhan. Indonesia National Single Window (INSW) pun ditingkatkan dan daya saing pengadaan pemerintah diperkuat.

Sebagai bagian dari upayanya meningkatkan skala dunia usaha, pemerintah turut memperbaiki ekosistem kewirausahaan dan meningkatkan kapasitas dunia usaha agar dapat lebih berorientasi ekspor dan teknologi, terutama usaha yang dimiliki perempuan, yang sering kali tidak menyadari atau tidak memiliki kapasitas memadai untuk ikut serta dalam pengadaan pemerintah.

Baca Juga: Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Jiro menyebut pemerintah Indonesia juga mengantisipasi bahwa pertumbuhan ekonomi harus mencapai setidaknya 6,0% setiap tahun, jauh di atas rata-rata prapandemi sebesar 5,3% agar dapat mencapai status penghasilan tinggi pada 2045.

"Kemajuan Indonesia sudah baik dalam pemulihan dari pandemi Covid-19, tetapi reformasi struktural yang sedang berjalan tetap diperlukan guna meningkatkan potensi pertumbuhannya dengan menstimulasi investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan iklim usaha, dan perdagangan," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Tim Prabowo Sebut Tak Mungkin Naikkan Rasio Utang Jadi 50% PDB

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang Indonesia, pembiayaan utang, ADB, pinjaman pemerintah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 April 2024 | 11:17 WIB
KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB
KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama