Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Aktivitas Pemasaran Harus Diungkapkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Aktivitas Pemasaran Harus Diungkapkan

NEW DELHI, DDTCNews – India kini sedang fokus membahas aturan dokumentasi transfer pricing terkait local file yang menjelaskan detail transaksi suatu perusahaan multinasional, terutama transaksi marketing intangibles.

Menurut Sekretaris Bersama Kementerian Keuangan Akhilesh Ranjan, selain membahas mengenai isi local file ini, pemerintah India juga tengah menggodok penyelesaian sengketa pajak antara otoritas pajak India dan Amerika Serikat (AS) melalui mutual agreement procedure (MAP) dan advance pricing agreement (APA).

“Saat ini sudah lebih dari 100 negara yang turut berpartisipasi menjalankan kerangka pajak internasional dengan mengimplementasikan aksi BEPS, seperti memperkuat aturan transfer pricing dan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atau tax treaty,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 2 Profesional DDTC Ulas Transfer Pricing di Publikasi Internasional

Akhilesh menilai marketing intangibles adalah salah satu transaksi penting yang harus dicantumkan dalam local file perusahaan multinasional karena sangat relevan dengan transfer pricing.

“Dengan demikian, akan sangat menguntungkan untuk meminta informasi dalam local file yang memungkinkan otoritas pajak untuk menilai apakah ada kesepakatan yang menciptakan atau mengembangkan marketing intangibles,” ucapnya.

Berbicara mengenai isu transfer pricing, sudah bertahun-tahun banyak negara menyadari besarnya risiko yang dihadapi terkait dengan manipulasi harga yang dilakukan oleh perusahaan multinasional dalam transaksi lintas batas.

Baca Juga: Diskon Tarif Pasal 31E UU PPh Tak Ada Batas Waktu Asal Penuhi Kriteria

Sementara itu, berkaitan dengan sengketa MAP dan APA, Ranjan mengatakan otoritas pajak India dan AS telah membuat kemajuan yang luar biasa. Pasalnya, seperti dilansir dari mnetax.com, sebanyak 110-120 sengketa telah diputus hingga saat ini.

Sebagai informasi, dalam rangka mengembangkan pemahaman tentang prinsip transfer pricing dan perkembangannya yang disajikan dengan studi komparasi, DDTC Academy akan menyelenggarakan program khusus Transfer Pricing Course-Executive Class (Batch 11) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 8 Oktober 2016. (Gfa)

Baca Juga: Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak internasional, profil perpajakan India, transfer pricing, local file.

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 22 Februari 2024 | 11:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Promo Gajian! Ada Harga Spesial untuk Buku Transfer Pricing DDTC

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:45 WIB
SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Lagi, Profesional DDTC Raih Sertifikasi Internasional Bidang Pajak

Rabu, 21 Februari 2024 | 17:07 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP: Koreksi Transfer Pricing Harus Berangkat dari TPDoc Wajib Pajak

Rabu, 21 Februari 2024 | 13:41 WIB
PMK 172/2023

Kewajiban TP Doc Hanya untuk WP Bertransaksi Afiliasi, DJP Ungkap Ini

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama