Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

APBD Dirombak, Optimalisasi PAD Bertumpu pada Penagihan Piutang Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
APBD Dirombak, Optimalisasi PAD Bertumpu pada Penagihan Piutang Pajak

Ilustrasi pendapatan asli daerah (PAD).

BADUNG, DDTCNews - Pemkab Badung, Bali akan melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan dan penagihan aktif piutang pajak. Langkah ini diambil menyusul perubahan kembali APBD untuk memenuhi sejumlah belanja prioritas.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan PAD akan terus dioptimalkan melalui peningkatan penerimaan pajak daerah. Menurutnya, ada 2 strategi yang akan dilakukan pemkab untuk menggenjot setoran pajak pada situasi pandemi Covid-19. Pertama, melakukan digitalisasi layanan perpajakan. Kedua, optimalisasi penagihan piutang pajak.

"Pengelolaan pajak daerah saat ini telah didukung oleh sistem informasi yang menunjang," katanya dikutip pada Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Giri Prasta memaparkan petugas pajak daerah pada saat ini melakukan pekerjaan dengan menggunakan sistem informasi smart govt yang berbasis internet. Menurutnya, pemungutan pajak sudah dilakukan secara elektronik mulai hulu hingga hilir.

Proses elektronik sudah dimulai sejak pendataan, pelaporan dan penetapan pajak. Informasi penagihan pajak juga sudah tersedia dalam sistem informasi Pemkab Badung. Pada saat ini, pemkab terus memperluas saluran pembayaran pajak daerah akan makin mudah diakses masyarakat.

Fokus utama perluasan saluran pembayaran pajak berlaku pada transaksi nontunai. Pemkab Badung akan menjalin kerja sama dengan platform dagang elektronik atau e-commerce dan aplikasi pembayaran digital untuk mengakomodasi pembayaran pajak daerah Kabupaten Badung.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

"Sistem pembayaran ini kedepannya akan terus kami kembangkan terutama perluasan akses melalui penyedia e-commerce dan dompet digital," terangnya.

Bupati menyampaikan pada tahun ini kembali berlaku perubahan APBD. Menurutnya, APBD-P 2021 menjadi cara pemerintah melakukan kalkulasi ulang kapasitas fiskal daerah untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah dan terus melakukan pembangunan.

"Kami harus cermat dan hati-hati dalam melakukan kalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib, dan mengikat," imbuhnya seperti dilansir balipost.com. (sap)

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pendapatan asli daerah, penagihan piutang pajak, tunggakan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 18:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Pemprov Siapkan 4 Insentif untuk WP di Jateng, Ada Diskon Pajak 50%

Senin, 24 Juni 2024 | 17:45 WIB
KABUPATEN TRENGGALEK

Ada Opsen, Pendapatan Daerah Ini Justru Bakal Turun Rp1,1 Miliar

Senin, 24 Juni 2024 | 11:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

4 Golongan Wajib Pajak yang Bisa Ajukan Diskon PBB 100 Persen di DKI

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan