Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Apindo: Hampir 60% Pengusaha Sulit Bayar Utang karena Pandemi Covid-19

A+
A-
3
A+
A-
3
Apindo: Hampir 60% Pengusaha Sulit Bayar Utang karena Pandemi Covid-19

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memaparkan materi dalam webinar bertajuk Indonesia Macroeconomic Update 2021, Kamis (8/4/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyebut 59,4% pengusaha mengalami kesulitan membayar utangnya akibat pandemi Covid-19.

Hariyadi mengatakan kebanyakan pengusaha yang kesulitan membayar utang berasal dari kelompok menengah. Menurutnya, pandemi telah menyebabkan arus kas perusahaan makin ketat sehingga kemampuan membayar utang juga menurun.

"Perusahaan menengah ada pinjaman di bank dan mengalami kesulitan membayar utang," katanya dalam webinar bertajuk Indonesia Macroeconomic Update 2021, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Hariyadi mengatakan survei tersebut melibatkan sekitar 600 pengusaha anggota Apindo. Menurutnya, rata-rata pengusaha akhirnya meminta penundaan bayar atau restrukturisasi, keringanan cicilan, serta sebagian meminta keringanan bunga.

Pengusaha pun mengharapkan ada bantuan dari pemerintah untuk membantu menyelesaikan masalah utang tersebut. Hariyadi menyebut pengusaha akan bertemu dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mencari solusi masalah tersebut di Bali, besok.

Dia menilai permasalahan utang tersebut sudah menjadi problem mendesak bagi sektor-sektor yang terdampak pandemi. "Karena kalau sisi perbankan tidak dibantu, yang terjadi nanti adalah permasalahan antara perbankan dan nasabah. Ini paling urgent," ujarnya.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Masih soal arus kas, Haryadi menambahkan permasalahan lain yang dihadapi pelaku usaha yakni modal kerja karena pemulihan korporasi tidak secepat UMKM. Meski pemerintah sudah memberikan beberapa kelonggaran, teknis penjaminan kredit kepada perbankan juga masih terasa menyulitkan.

Sementara dari sisi insentif pajak yang diberikan pemerintah, Hariyadi menyebut 70% pengusaha telah memanfaatkannya. Namun, beberapa pengusaha menilai insentif itu belum terasa karena tekanan pandemi pada usahanya terlalu berat.

"Memang yang terdampak ini kan hotel, restoran, transportasi darat. Ini mereka bilang belum terasa," imbuhnya.

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, DJP Lelang Barang dan Sita Rekening Milik 30 WP

Hariyadi menambahkan jika pandemi terus berlanjut dan ekonomi tidak segera pulih, hasil survei juga menyebut hanya 33% pengusaha yang akan bisa bertahan selama satu tahun. Dalam situasi tersebut, pengusaha sudah melakukan berbagai efisiensi biaya, termasuk merampingkan organisasi atau mengurangi tenaga kerjanya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang, Apindo, virus Corona, pandemi, Covid-19

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Franco Hardyan Dewayani Putra

Kamis, 08 April 2021 | 21:52 WIB
Semoga pemerintah bisa memberikan keringanan non fiskal lainnya agar pengusaha dapat melunaskan utangnya dengan cara yang lebih baik dan mudah, seperti tunda pelunasan, atau semacamnya
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Juni 2024 | 14:00 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Perhatikan Lagi Hak dan Kewajiban WP dalam Proses Penagihan Pajak

Senin, 17 Juni 2024 | 12:00 WIB
KOTA TANGERANG

Warga Tangerang! PBB Jatuh Tempo September, WP Diminta Segera Bayar

Jum'at, 14 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Coretax DJP, Permohonan Angsuran Pajak Bakal Bisa Disetujui Seketika

Selasa, 11 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Komitmen Tagih Tunggakan Pajak Rp12,7 Triliun pada Tahun Ini

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama