Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Asosiasi Ini Minta Bea Masuk Anti-Dumping Baja Lapis Timah Dihapus

A+
A-
0
A+
A-
0
Asosiasi Ini Minta Bea Masuk Anti-Dumping Baja Lapis Timah Dihapus

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Produsen Kemas Kaleng Indonesia (APKKI) menyatakan keberatannya perihal rencana pemerintah untuk memperpanjang pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk baja lapis timah (tinplate) asal Taiwan, Tiongkok dan Korea Selatan.

Rencananya, bea masuk yang sudah berlaku sejak 2014 itu akan diperpanjang hingga 2024. Ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No 10/PMK.011/2014 ini dinilai memberatkan karena industri dalam negeri masih bergantung pada bahan baku tinplate impor mengingat terbatasnya produksi dalam negeri.

Ketua Umum APKKI Halim Parta Wijaya menjelaskan Indonesia sudah menerapkan bea masuk sebesar 12,5%, sehingga tambahan BMAD bakal memberatkan industri nasional. Terlebih, impor tinplate memang dibutuhkan karena permintaan industri lebih banyak daripada produksi tinplate dalam negeri.

Baca Juga: Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

"Sejak 15 Januari 2014 sampai 14 Februari 2019, impor tinplate dari ketiga negara dikenakan BMAD sebesar 4,4% hingga 7,9%," katanya di Kementerian Perdagangan, Jumat (4/5).

APKKI mencatat, produsen tunggal tinplate, yaitu PT Pelat Timah Nusantara Tbk hanya memiliki kapasitas produksi 160 ribu ton per tahun. Sedangkan permintaan industri dalam negeri mencapai 250 ribu ton per tahun.

Selain penghentian BMAD, pihaknya juga meminta supaya bea masuk tinplate sebesar 12,5% diturunkan atau dihapuskan. Asosiasi menilai pengenaan tersebut bisa menjadikan industri kaleng kemas nasional tidak kompetitif lantaran pengenaan bea masuk tinplate Indonesia masih di atas negara-negara Asia Tenggara yang mengenakan bea masuk maksimal 5%.

Baca Juga: Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

"Tingginya bea masuk tinplate sebagai bahan baku kemasan kaleng akan memicu masuknya impor produk makanan dalam kemasan. Contohnya semakin banyak ikan kaleng atau makanan kaleng langsung diimpor dari luar negeri," terang Halim.

Asosiasi mengklaim, 3 dari 12 perusahaan anggotanya sudah gulung tikar pasca penetapan BMAD. Karena itu, sebaiknya pemerintah meninjau secara matang rencana perpanjangan bea masuk tersebut.

"Kami tidak ingin membeli tinpate yang lebih mahal, sebab selama ini kami terpaksa," tutupnya. (Amu)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea masuk, anti dumping, tinplate

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB
LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama