Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Bagaimana Kontribusi Korporasi Multinasional terhadap Setoran Pajak?

A+
A-
1
A+
A-
1
Bagaimana Kontribusi Korporasi Multinasional terhadap Setoran Pajak?

DI era globalisasi saat ini, perusahaan multinasional (multinational enterprise/MNE) makin menjadi perhatian banyak negara. Bagaimana tidak, selain menggerakkan geliat ekonomi, mereka dapat mengerek penerimaan negara, khususnya dari pajak.

Tak hanya itu, keberadaan perusahaan MNE juga dapat menyumbang manfaat lain bagi negara tempat mereka berdomisili, yaitu dengan adanya transfer pengetahuan dan teknologi (Williams et al. 2017).

Untuk itu, globalisasi tidak hanya menjadi simbol investasi dan ekonomi, tetapi juga merupakan aktivitas konvergensi antara negara-negara maju dan berkembang sehingga menciptakan adanya suatu manfaat timbal balik (Mayer dan Foulkes, 2005).

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Tabel di bawah ini memperlihatkan kontribusi pajak terhadap pajak penghasilan badan dari perusahaan yang berdomisili di negara bersangkutan yang terafilisasi dengan perusahaan multinasional dalam negeri maupun luar negeri.

Tabel Proporsi Kontribusi MNE terhadap PPh Badan di Berbagai Negara Tahun 2016

Sumber: OECD (2020), Corporate Tax Statistics, second edition, halaman 40 gambar 16.

AS memiliki kontribusi MNE dalam negeri dan luar negeri yang terbilang besar dan seimbang yaitu 51% dan 56%. Sementara itu, Jepang memiliki proporsi yang serupa dengan proporsi yang lebih kecil, yaitu sebesar 43% dan 47%.

Baca Juga: Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Di lain pihak, Singapura, Indonesia, dan Luksemburg memiliki struktur kontribusi MNE yang tidak seimbang. Besarnya kontribusi MNE luar negeri ini juga menyiratkan ketiga negara sangat bergantung pada investasi asing, khususnya dalam hal penerimaan pajak.

Di sisi lain, kontribusi MNE dalam negeri maupun luar negeri di Slovenia sangat kecil hanya mencapai 6% dan 9%. Kecilnya kontribusi MNE ini dikarenakan adanya ketidakstabilan sektor perbankan dan pasar domestik serta beban pajak yang tinggi.

Dari tabel tersebut bisa disimpulkan pemerintah memiliki peran besar dalam menjaga iklim investasi sehingga berdampak terhadap penerimaan pajak dari MNE. Untuk Indonesia, agaknya perlu juga mendorong kemunculan MNE dalam negeri agar kontribusinya dapat lebih seimbang dengan MNE luar negeri.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : narasi data, statistik pajak, penerimaan pajak, perusahaan multinasional, MNE

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kemenkeu Susun Roadmap Tax Ratio 23%, Sri Mulyani Keberatan

Rabu, 12 Juni 2024 | 08:03 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Banyak AR Bakal Jadi Fungsional, Menkeu Mohon Anggaran Tak Dipangkas

Sabtu, 08 Juni 2024 | 10:30 WIB
EDUKASI PAJAK

Di Jambore Pajak, Kantor Pajak Ingatkan Siswa SMA Tak Jadi Free Rider

Sabtu, 08 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan Penerimaan, DPR Dukung Penerapan Automatic Blocking System

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan