Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bangun Sistem Pajak Online, Pemda Butuh Anggaran Besar

A+
A-
0
A+
A-
0
Bangun Sistem Pajak Online, Pemda Butuh Anggaran Besar

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews - DPRD mengatakan upaya Pemkab Sidoarjo menerapkan sistem pajak online menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi penyediaan anggaran APBD dengan nilai yang tidak kecil.

Ketua Pansus Raperda Sistem Online Pajak Daerah DPRD Kabupaten Sidoarjo Bambang Pujianto mengatakan biaya pengadaan paling besar dalam sistem pajak online tersebut adalah belanja alat perekam transaksi atau tapping box.

"Yang jelas, penerapan pajak online ini bakal butuh anggaran yang cukup besar pada pengadaan alat perekam transaksi," katanya dikutip pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Menurut Bambang, kebutuhan alat tapping box berlaku pada jenis pajak yang dipungut pengusaha dari kantong konsumen seperti restoran, hotel, hiburan, dan parkir. Anggaran pengadaan tapping box untuk pajak restoran saja diproyeksikan mencapai Rp200 miliar.

Untuk itu, pemkab harus memiliki strategi yang tepat dalam menerapkan sistem pajak online. Dalam waktu dekat ini, Pansus akan menggelar rapat lanjutan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tentang penentuan implementasi sistem pajak online.

"Kami harus tahu target [dari] yang menerapkan pajak online ini," tuturnya.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Sementara itu, Ketua DPRD Usman mendukung penuh implementasi peraturan daerah sistem pajak online di Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, sistem daring menjadi cara paling efektif menekan kebocoran pendapatan daerah dari sisi pungutan pajak.

"Dengan sistem online pembayaran saat membeli makanan bisa dilihat secara real time. Saat kita makan habis Rp100.000 pajaknya langsung masuk, kelihatan. Wajib pajak merasa aman dan eksekutif juga merasa clean," ujarnya seperti dilansir bangsaonline.com. (rig)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemkab sidoarjo, sistem pajak online, digitalisasi, APBD, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

Selasa, 25 Juni 2024 | 17:36 WIB
KOTA PALEMBANG

Optimalkan Setoran Pajak Daerah, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:00 WIB
KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Menarik! Daerah Ini Mengandalkan Penerimaan Pajak dari Jasa Katering

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas