Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Beleid P3B Diubah, Tarif Pajak Bunga dan Dividen Naik Jadi 15%

A+
A-
1
A+
A-
1
Beleid P3B Diubah, Tarif Pajak Bunga dan Dividen Naik Jadi 15%

Ilustrasi. (DDTCNews)

MOSCOW, DDTCNews—Pemerintah Rusia dan Siprus sepakat memperbarui perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) yang akan meningkatkan tarif pajak atas pembayaran bunga dan dividen.

Kementerian Keuangan Rusia menyebutkan pembaruan P3B dengan Siprus merupakan kebijakan penting demi mengerem laju penghindaran pajak perusahaan dan orang kaya Rusia yang mengalihkan hartanya ke negara dengan tarif pajak rendah.

"Pembayaran bunga dan dividen yang mengalir dari Rusia ke Siprus akan dikenakan pajak baru sebesar 15%," tulis keterangan resmi otoritas fiskal Rusia dikutip Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: DJP: Perpres 63/2024 Dirilis untuk Terapkan Rencana BEPS Atas 13 P3B

Data Kemenkeu menyebutkan aliran dana dari individu dan korporasi Rusia yang parkir di Siprus mencapai US$25 miliar tahun lalu. Gara-gara itu, Rusia sempat mengancam Siprus untuk membatalkan P3B jika enggan bernegosiasi mengubah ketentuan P3B.

Dengan ketentuan P3B baru tersebut, individu dan korporasi Rusia kini tak hanya dikenakan beban pajak 5% dari pemerintah Siprus, tetapi juga kena tambahan beban pajak dari Rusia. Adapun ketentuan P3B baru ini akan berlaku efektif pada 1 Januari 2021.

Siprus menjadi target pertama Rusia dalam mengubah ketentuan P3B dengan yurisdiksi yang memiliki tarif pajak rendah. Target Rusia selanjutnya akan menyasar beberapa negara seperti Malta, Luksemburg, Belanda, Swiss dan Hong Kong.

Baca Juga: Presiden Jokowi Revisi Perpres terkait Multilateral Instrument

Revisi ketentuan P3B Rusia dengan sejumlah negara mitra merupakan bagian dari agenda perbaikan kebijakan pajak yang menyasar orang kaya dan korporasi besar Rusia. Presiden Vladimir Putin pun geram melihat miliaran rubel mengalir ke negara surga pajak.

"Putin menyatakan tidak adil ketika warga Rusia membayar pajak 13%, sedangkan pemilik bisnis besar hanya membayar sebagian kecil dari kewajiban pajaknya karena mengalihkan kekayaan ke luar negeri," sebut Guardian dilansir dari VOA News. (rig)

Baca Juga: Redam Inflasi, Negara Ini Perpanjang Insentif PPN 0 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rusia, siprus, perjanjian penghindaran pajak berganda, P3B

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 05 Desember 2023 | 18:00 WIB
IHPS I/2023

BPK Soroti DJP yang Sering Kalah dalam Sengketa Branch Profit Tax Ini

Senin, 04 Desember 2023 | 12:00 WIB
SIPRUS

Otoritas Ini Kenakan PPN Nol Persen untuk Daging dan Sayuran

Rabu, 15 November 2023 | 19:00 WIB
KESEPAKATAN INTERNASIONAL

OECD Catat Ditjen Pajak Sudah Rampungkan 10 Kasus MAP Sepanjang 2022

Jum'at, 10 November 2023 | 08:00 WIB
LITERASI PAJAK

Harga Mulai dari Rp350.000! Dapatkan Buku dan Platform Perpajakan DDTC

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama