Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Harga Mulai dari Rp350.000! Dapatkan Buku dan Platform Perpajakan DDTC

A+
A-
2
A+
A-
2
Harga Mulai dari Rp350.000! Dapatkan Buku dan Platform Perpajakan DDTC

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNEWS - DDTC memberikan diskon untuk pembelian 3 buku terbarunya dan berlangganan platform Perpajakan DDTC. Harga buku mulai dari Rp350.000 dan hanya berlaku pada 11-12 November 2023.

Guna mendapat potongan diskon, masyarakat dapat menggunakan kode voucer CINTALITERASI pada halaman pembayaran https://store.perpajakan.ddtc.co.id/. Berikut sekilas tentang buku-buku terbaru dan platform perpajakan DDTC.

Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia: Persoalan, Tantangan, dan Tinjauan di Beberapa Negara

Buku ini dirancang sebagai panduan komprehensif yang memberikan pemahaman menyeluruh tentang lembaga peradilan pajak, mencakup aspek kelembagaan, prosedur persidangan, dan hak-hak wajib pajak di ruang persidangan.

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Dalam buku ini, penulis yang ahli dalam bidang perpajakan memerinci secara detail berbagai isu yang terkait dengan lembaga peradilan pajak. Selain itu, ulasan mengenai isu-isu lembaga peradian pajak ini juga dipaparkan dengan bahasa yang mudah dipahami.

Dengan demikian, pembaca akan mendapatkan pemahaman secara mendalam mengenai peran, proses, dan tantangan yang dihadapi oleh lembaga peradilan pajak.

Selama masa diskon, buku yang ditulis oleh Darussalam, Danny Septriadi, dan Yurike Yuki ini dapat dibeli dengan harga Rp350.000. Harga tersebut sudah termasuk berlangganan platform Perpajakan DDTC Premium selama 1 bulan.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Dapatkan buku melalui tautan berikut: https://store.perpajakan.ddtc.co.id/products/lembaga-peradilan-pajak-di-indonesia-persoalan-tantangan-dan-tinjauan-di-beberapa-negara. Jangan lupa menggunakan kode CINTALITERASI pada halaman pembayaran.

Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua: Volume II)

Buku edisi kedua volume II tersusun dalam 14 bab yang terbagi dalam empat bagian yang terstruktur secara sistematis. Pada bagian pertama membahas transfer pricing pada transaksi khusus, mencakup aset tak berwujud serta transaksi pemberian dan pemanfaatan jasa.

Pada bagian kedua, isu yang dibahas menitikberatkan pada strategi perusahaan dalam transfer pricing, mulai dari restrukturisasi bisnis hingga implementasi model operasi transfer pricing.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Kemudian, bagian ketiga mengulas aspek prosedural dan hukum dalam transfer pricing, termasuk beban pembuktian, dokumentasi transfer pricing, hingga eliminasi pajak berganda.

Terakhir, bagian keempat menguraikan refleksi dan perkembangan kontemporer dalam ranah transfer pricing, termasuk keterbatasan prinsip arm's length dan alokasi laba bentuk usaha tetap.

Buku yang disunting oleh Darussalam, Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, dan Atika Ritmelina Marhani ini dapat dibeli harga Rp450.000 selama masa diskon. Harga tersebut juga sudah termasuk berlangganan platform Perpajakan DDTC Premium selama 1 bulan.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Dapatkan buku melalui tautan berikut: https://store.perpajakan.ddtc.co.id/products/transfer-pricing-ide-strategi-dan-panduan-praktis-dalam-perspektif-pajak-internasional-edisi-kedua-volume-ii. Silakan menggunakan kode CINTALITERASI pada halaman pembayaran.

Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Kedua)

Buku ini menyajikan panduan praktis, kerangka konseptual, dan penerapan yang relevan mengenai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ulasan mengenai P3B ini juga sudah disesuaikan dengan perkembangan terkini dalam kerangka pajak internasional.

Isu-isu yang dibahas dalam buku ini antara lain seperti alokasi pajak yang lebih adil, reformasi sistem pajak internasional, dan tantangan terkait dengan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang dapat mengakibatkan pengurangan pajak atau bahkan penghilangan pajak sama sekali.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Ditulis dengan bahasa yang sederhana, buku ini memberikan pemahaman yang luas tentang P3B berdasarkan model terbaru dari OECD dan UN, serta melakukan perbandingan dengan model pajak AS. Buku juga bisa menjadi sumber referensi yang berharga bagi wajib pajak yang terlibat dalam isu-isu perpajakan internasional.

Buku yang disunting oleh Darussalam, Danny Septriadi, dan Riyhan Juli Asyir ini dapat dibeli dengan harga spesial Rp550.000. Harga tersebut termasuk langganan platform Perpajakan DDTC Premium selama 1 bulan.

Dapatkan buku melalui tautan berikut: https://store.perpajakan.ddtc.co.id/products/persetujuan-penghindaran-pajak-berganda-panduan-interpretasi-dan-aplikasi-edisi-kedua. Jangan lupa, untuk mencantumkan kode CINTALITERASI pada halaman pembayaran.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Selain itu, Anda juga dapat memiliki ketiga buku tersebut, termasuk berlangganan Perpajakan DDTC Premium 1 bulan, dengan harga spesial Rp1,15 juta pada tautan https://store.perpajakan.ddtc.co.id/products/paket-komplit-3-buku-peradilan-pajak-transfer-pricing-edisi-kedua-volume-i-dan-p3b-edisi-kedua (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perpajakan ddtc, perpajakan ddtc premium, ddtc, buku, pajak, transfer pricing, peradilan pajak, p3b

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra