Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bersiap Hadapi Digitalisasi, DJP Jaktim Gelar Ruang Belajar UMKM

A+
A-
1
A+
A-
1
Bersiap Hadapi Digitalisasi, DJP Jaktim Gelar Ruang Belajar UMKM

Peserta Ruang Belajar UMKM yang digelar Kanwil DJP Jakarta Timur.

JAKARTA, DDTCNews - Duta Transformasi Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur menggelar Ruang Belajar UMKM bagi UMKM binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Timur.

Ruang Belajar UMKM merupakan bagian dari business development services (BDS). Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu UMKM menghadapi tantangan-tantangan di era digital.

"Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap para pelaku UMKM di wilayah Jakarta Timur dapat mengikuti Ruang Belajar UMKM dengan baik hingga akhir pertemuan," ujar Kepala Sudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Timur Derliana Melinda Sagala, dikutip pada Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Mei Ling turut memberikan apresiasi kepada Duta Transformasi Kanwil DJP Jakarta Timur yang menggagas kegiatan Ruang Belajar UMKM. Mei mengatakan pihaknya siap bersinergi untuk mendukung kegiatan ini.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan bantuan dari Sudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Timur serta Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta yang siap bersinergi menyukseskan Ruang Belajar UMKM. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan baru bagi pelaku UMKM.

Adapun narasumber yang menyampaikan materi adalah Satrio Rama Widyowicaksono dari Hipmi Jakarta Timur dan Yayan Hendrayana. Materi yang disampaikan oleh narasumber terkait dengan pentingnya branding dan tips untuk membangun branding yang kuat.

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Untuk diketahui, BDS adalah strategi pembinaan dan pengawasan terhadap wajib pajak UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keterikatan, dan kepatuhan terhadap pajak.

Merujuk pada Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-13/PJ/2018, materi BDS bisa berupa materi perpajakan, pembukuan, pencatatan, dan materi lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta pembinaan UMKM. (sap)

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UMKM, wajib pajak orang pribadi, BDS, DJP, Kanwil DJP Jakarta Timur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:05 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Untuk Saat Ini, Tidak Ada Pilihan Unduh Bupot Istri NPWP Gabung Suami

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama