Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bertahan 40 Bulan, Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$ 3,12 Miliar

A+
A-
1
A+
A-
1
Bertahan 40 Bulan, Neraca Perdagangan Kembali Surplus US$ 3,12 Miliar

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat neraca perdagangan pada Agustus 2023 kembali surplus senilai US$3,12 miliar.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena ekspor mencapai US$22,00 miliar dan impor US$18,88 miliar. Kinerja neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus yang terjadi sejak Mei 2020.

"Neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 40 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," katanya, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Amalia mengatakan surplus neraca perdagangan ini terutama berasal dari sektor nonmigas senilai US$4,46 miliar, tetapi tereduksi oleh defisit sektor migas senilai US$1,34 miliar.

Dia menjelaskan ekspor Indonesia pada Agustus 2023 yang senilai US$22,00 miliar mengalami penurunan sebesar 21,21% secara tahunan. Ekspor nonmigas yang mencapai US$20,69 miliar pun turun 21,25% secara tahunan.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia pada Januari–Agustus 2023 mencapai US$171,52 miliar atau turun 11,85% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022. Sementara ekspor nonmigas, nilainya mencapai US$161,13 miliar atau turun 12,27%.

Baca Juga: Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari–Agustus 2023 turun 11,08% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang turun 8,14%, serta ekspor hasil pertambangan dan lainnya turun 16,58%.

Ekspor nonmigas pada Agustus 2023 terbesar terjadi ke China senilai US$5,38 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,13 miliar dan India US$1,84 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 45,2%.

Di sisi lain, Amalia menyebut impor pada Agustus 2023 yang mencapai US$18,88 miliar mengalami penurunan 14,77% secara tahunan. Impor migas yang tercatat senilai US$2,66 miliar pun turun 28,08%, sedangkan impor nonmigas senilai US$16,22 miliar atau turun 12,1%.

Baca Juga: Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Agustus 2023 adalah China US$40,72 miliar atau 32,65%, diikuti Jepang US$11,15 miliar atau 8,94%, dan Thailand US$6,95 miliar atau 5,57%.

Menurut golongan penggunaan barang, terjadi peningkatan nilai impor pada barang konsumsi. Sementara untuk impor bahan baku/penolong dan barang modal, mengalami kontraksi.

"Impor bahan baku/penolong, memberikan kontribusi sebesar 70,67% dari total impor bulan Agustus 2023," ujarnya. (sap)

Baca Juga: BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : neraca perdagangan, ekspor, impor, BPS, kinerja perdagangan, China

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 18 Juni 2024 | 18:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Reekspor atau Ekspor Kembali?

Senin, 17 Juni 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas Kepabeanan Ampuh Dorong Ekonomi, Ini Alasannya

Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Sabtu, 15 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Importir yang Peroleh Layanan Rush Handling Tetap Harus Serahkan PIB

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama