Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Bikin Harga Rumah Naik, Portugal Setop Insentif dan Golden Visa WNA

A+
A-
0
A+
A-
0
Bikin Harga Rumah Naik, Portugal Setop Insentif dan Golden Visa WNA

Ilustrasi.

LISBON, DDTCNews - Pemerintah Portugal memutuskan untuk menghapuskan fasilitas keringanan pajak bagi orang asing yang bersedia bekerja dan menjadi residen di negara tersebut.

Perdana Menteri Portugal Antonio Costa mengatakan pemberian fasilitas tersebut perlu diakhiri dalam rangka menangani krisis hunian yang terjadi di Portugal.

"Pemberian insentif pajak sudah tidak dapat dijustifikasi. Insentif tersebut telah meningkatkan harga properti hunian secara tak berkelanjutan," ujar Costa, dikutip Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Selama ini, orang asing yang bersedia untuk pindah dan menjadi residen di Portugal mendapatkan fasilitas berupa pengenaan PPh dengan tarif hanya sebesar 20% atas penghasilan yang bersumber dari Portugal. Fasilitas ini berlaku selama 10 tahun.

Lebih lanjut, penghasilan yang bersumber dari luar negeri juga sepenuhnya dikecualikan dari PPh, kecuali pensiun yang dikenai PPh hanya sebesar 10%.

Sebagai perbandingan, wajib pajak orang pribadi yang tidak mendapatkan fasilitas tersebut memiliki kewajiban untuk membayar PPh dengan tarif progresif mulai dari 14,5% maksimal 48%.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Seperti dilansir euronews.com, Costa berpandangan ketimpangan perlakuan pajak ini pada umumnya adalah salah satu bentuk ketidakadilan fiskal.

Untuk diketahui, harga sewa rumah di Lisbon tercatat naik sebesar 112% terhitung sejak 2015. Adapun harga rumah tercatat naik sebesar 157% dari 2020 ke 2021.

Akibat lonjakan tersebut, puluhan ribu warga Lisbon dan beberapa kota lainnya turun ke jalan guna menuntut pemerintah untuk menyediakan hunian yang terjangkau.

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selain menghentikan pemberian fasilitas pajak bagi orang asing, Portugal sebelumnya juga telah menghentikan pemberian fasilitas golden visa. Namun, langkah ini belum mampu menghentikan lonjakan harga di pasar properti. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, insentif pajak, diskon pajak, Portugal, golden visa

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Juni 2024 | 13:00 WIB
KOREA SELATAN

Pemerintah Korea Selatan Mulai Kurangi Besaran Diskon Pajak BBM

Minggu, 23 Juni 2024 | 09:30 WIB
SIPRUS

Redam Inflasi, Negara Ini Perpanjang Insentif PPN 0 Persen

Minggu, 23 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sandiaga Ajak Pengusaha Beri Sumbangan untuk Seni, Ada Insentif Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya