Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

BKF Proyeksikan Belanja Pajak dari Tax Holiday Bakal Meningkat

A+
A-
1
A+
A-
1
BKF Proyeksikan Belanja Pajak dari Tax Holiday Bakal Meningkat

Laporan Belanja Perpajakan 2022.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memproyeksikan belanja pajak yang timbul akibat pemberian fasilitas tax holiday akan terus meningkatkan setidaknya dalam 2 tahun ke depan.

Dalam Laporan Belanja Perpajakan 2022 yang dirilis Badan Kebijakan Fiskal (BKF), nilai belanja pajak akibat pemberian tax holiday pada 2023 diperkirakan mencapai Rp6,3 triliun. Pada 2025, belanja pajak akibat tax holiday bakal naik menjadi Rp8 triliun.

"Estimasi belanja perpajakan merupakan nilai PPh ditanggung pemerintah yang dilaporkan wajib pajak pemanfaat fasilitas tax holiday pada Induk SPT Tahunan PPh Badan," tulis BKF dalam laporannya, dikutip pada Rabu (13/12/2023).

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Berbanding terbalik, belanja pajak akibat pemberian fasilitas tax allowance diperkirakan akan terus menurun. Pada 2023, belanja pajak yang timbul karena pemberian tax allowance diproyeksikan mencapai Rp443 miliar.

Pada 2025, nominal belanja pajak akibat fasilitas tax allowance diproyeksikan akan turun menjadi tinggal Rp221 miliar saja.

Selain tax holiday dan tax allowance, fasilitas-fasilitas pajak lainnya yang terkait dengan penanaman modal cenderung tidak dimanfaatkan oleh wajib pajak.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Contoh, realisasi tax holiday di KEK dan kawasan industri masih Rp0. Hingga saat ini, BKF mencatat masih belum ada pelaku usaha yang memanfaatkan tax holiday di kedua kawasan tersebut.

Pemanfaatan fasilitas tax allowance di KEK juga relatif minim. BKF mencatat saat ini sesungguhnya sudah ada wajib pajak yang telah mendapatkan fasilitas tax allowance di KEK. Namun, wajib pajak tersebut masih mencatatkan rugi fiskal.

BKF juga mencatat belanja pajak yang timbul dari pemanfaatan fasilitas supertax deduction vokasi serta supertax deduction penelitian dan pengembangan masih tergolong minim.

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Belanja pajak akibat fasilitas supertax deduction vokasi diperkirakan mencapai Rp6 miliar pada tahun ini dan akan naik menjadi Rp8 miliar pada 2025.

Sementara itu, proyeksi belanja pajak yang timbul dari fasilitas supertax deduction penelitian dan pengembangan mencapai Rp1 miliar, baik pada tahun ini, tahun depan, dan 2025. (rig)

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanja perpajakan 2022, BKF, kemenkeu, tax holiday, tax allowance, insentif pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Tak Hanya Cabang, Wajib Pajak Pusat Juga Bakal Dapat NITKU

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

RI Targetkan 15 Proyek Carbon Capture and Storage Beroperasi di 2030

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Layanan Publik Terganggu Ransomware, Menko Hadi: Bulan Ini Pulih

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra